Maknai Hari Pendidikan Nasional 2023, Upah Layak Guru Honorer Masih Tersisih

Chris M. Bani

Kupang-InfoNTT.com,- Tahun 2023 disambut dengan semangat baru, harapan baru, serta sejuta rencana yang diharapkan dapat mengubah kehidupan kearah yang lebih baik. Namun tidak demikian bagi tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia. Wacana kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga Honorer di Tahun 2023 rupanya menjadi ancaman terhadap nasib para tenaga honorer.

Namun kali ini yang kita bahas bukan soal wacana tersebut, juga bukan wacana proses seleksi tenaga honorer dilakukan secara terpusat dan transparan. Namun kita akan sedikit mengulas terkait upah dari tenaga honorer itu sendiri, karena mestinya pemerintah harus wajib berkomitmen untuk meningkatkan penghasilan guru berstatus honorer.

Besaran upah menjadi persoalan serius bagi para guru honorer. Upah minim sudah menjadi bagian dari keseharian para guru honorer. Apakah tidak ada langkah untuk memberikan penghargaan yang layak? Namun sebelum lebih jauh, terlebih dahulu kita memberikan disclaimer terlebih dahulu bahwa ada upaya memberikan penghargaan yang manusiawi yang dilakukan oleh pemerintah melalui penyediaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tapi tentu terbatas.

Penyediaan Dana BOS per masing-masing sekolah sebenarnya dapat dihitung dengan mengalikan antara satuan Biaya Dana BOS dengan jumlah peserta didik. Alokasi Dana BOS yang diberikan pun akan berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lain dengan berbagai pertimbangan.

Besaran alokasi Dana BOS yang disediakan berkisar dari nilai minimal sebesar 900 ribu rupiah per siswa per tahun hingga maksimal 1,9 juta rupiah per siswa per tahun. Dari total perkalian tersebut adanya pembagian anggaran yang disediakan digunakan untuk membayar honor bagi guru non PNS.

Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa honorarium yang diberikan tetap kecil dan tidak sesuai simulasi dari proporsi penggunaan dana BOS? Artinya mengapa honorarium yang diberikan menjadi kecil? Ini menjadi pertanyaan renungan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera memperjuangkan nasib guru honorer di Indonesia.

Dari fakta di atas, diperlukan solusi integratif mengenai upah guru honorer, dan wajib dikaji oleh pemerintah pusat melalui DPR. Sangat miris jika melihat guru honor bekerja paruh waktu, dan mengajarnya berpindah-pindah dengan menghabiskan banyak tenaga pikiran dan lain-lain. Pemerintah seharusnya bisa memberikan anggaran yang cukup untuk gaji honor sesuai dengan kemampuan dan kedisiplinan para guru honorer yang dipantau melalui kepala sekolah.

Guru honor di daerah begitu sangat memprihatinkan karena banyak dari mereka yang harus menangung beban untuk keluarganya dan dituntun untuk menjadi guru yang professional sedangkan guru PNS pada saat ini banyak yang melupakan professionalnya.

Pemerintah harus bisa dan mampu memberikan jalan keluar untuk kesejahteraan semua guru yang ada di Indonesia khususnya honorer. Mulai dari sdm, keilmuan dan kedisiplinan. Semua bisa memberikan dampak positif dalam membuat pendidikan di Indonesia ini berkualitas.

Semoga kedepan pemerintah bisa lebih memprihatikan kesejahteraan yang nyata dan menjadikan pendidikan di Indonesia lebih maju dan bermutu, serta guru di Indonesia menjadi professional yang peduli terhadap murid-muridnya.

Tambahan yang tidak kalah penting adalah jika upah guru honorer sudah ada keberpihakkan maka selanjutnya proses seleksi penerimaan guru honorer dapat dilakukan secara terpusat dan transparan. Terpusat bukan dimaknai dilakukan secara nasional, namun dilakukan sesuai dengan tingkat satuan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Pelaksanaan seleksi penerimaan secara terpusat dan transparan dilakukan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh terkait berapa sebenarnya kebutuhan guru honorer pada sebuah wilayah pemerintahan. Selain itu juga memberikan jaminan bahwa guru honorer yang direkrut merupakan sumber daya manusia terbaik yang menentukan masa depan generasi penerus bangsa ini.

Penulis: Chris M. Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *