Takari-InfoNTT.com,- Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H turut mendampingi Danrem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, S.H memantau pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan Pangdam IX Udayana di Perumahan Resetlemet 45 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1604-01 Wirasakti Kupang Kolonel Inf Muhammad Iqbal Lubis serta beberapa Pamen TNI-AD. Pemantauan ini dilakukan guna mengetahui perkembangan pembagunan rumah tidak layak huni milik Orlando Pinto (73).
Adapun tema kegiatan yaitu “Praja Raksaka Peduli Rakyat” dengan jumlah rehapan rumah sebanyak 30 unit untuk seluruh wilayah NTT dan Kabupaten Kupang mendapat dua unit rumah.
Usai mengecek pembangunan rumah tidak layak huni tersebut, rombongan Danrem melanjutkan kunjungan kerja ke Lokasi Longsor di Jalan Timor Raya km 73 Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Kapolres Irwan bersama Danrem yang sempat diwawancarai awak media dilokasi longsor memberikan penguatan kepada para pengguna jalan atas akses jalan yang sedang diperbaiki.
“Saat ini sudah bisa dilalui dengan sistim buka tutup, namun diutamakan roda dua dan roda empat,” terangnya.
Pantauan di lokasi longsor juga pihak BPJN Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memantau perkembangan pengerjaan dengan melibatkan 10 eskavator dan dua unit doser.
Sumber: tribratanewskupang.com