Fakta Mayoritas Fraksi Menolak Pembayaran GOR, Peresmian Tidak Menutup Masalah Hukum

Anthon Natun

Oelamasi-InfoNTT.com,- Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun kembali mengkritisi pembangunan GOR Kabupaten yang telah diresmikan pada Jumat 12 Mei 2023 sore.

Kepada media ini (12/5), Anthon Natun menegaskan bahwa GOR yang baru diresmikan tersebut masih bermasalah dan dipastikan tidak akan selesai, karena semua proses pelaksanaannya salah serta melawan hukum. Jadi peresmian GOR sebenarnya menyisakan persoalan serius bagi daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya mau mengingatkan saja kepada masyarakat bahwa semua tahapan sampai kepada penyelesaian adalah proses yang melawan hukum positif. Contohnya pada saat pembahasan anggaran untuk pembayaran sisa kerja 5 miliar lebih mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Kupang menolak,” ungkapnya.

Menurutnya, jika mayoritas secara politis menolak penyelenggaraan itu artinya pimpinan DPRD tidak boleh membahas lagi, tapi faktanya tetap dipaksakan untuk dianggarkan. Keputusan yang diambil tentu tidak mengikuti keputusan politik fraksi yang berkaitan dengan persetujuan persetujuan yang ada dalam lembaga DPRD.

Anthon Natun tidak menjustis siapa pun dalam persoalan ini, tapi ia melihat bahwa dari awal sudah terjadi kekeliruan dalam tahapan proses pelaksanaan. Jika proses cacat hukum maka tentu ada persoalan hukum.

“Penyelesaian di pengadilan itu sebatas mediasi. Pengadilan tentu mengikuti kesepakatan kedua belah pihak. Tapi kalau menurut saya. Alangkah baiknya jika persolaan ini kemarin dibawa sampai pada meja persidangan dan pokok perkara dibuka secara menyeluruh maka akan mendapatkan benang merahnya,” ujarnya.

Politisi senior ini menambahkan bahwa pembayaran GOR tersebut ada proses yang menyalahi aturan. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi daerah, khususnya olahraga.

“Saya lihat Pak Kapolres ini orang baru di Kabupaten Kupang tapi tentu sudah memahami semua persoalan, salah satunya GOR. Jika kita lihat bukti-bukti otentik kemudian saksi-saksi atau orang-orang yang dipanggil dalam pemeriksaan itu sudah memberikan semua keterangan yang berkaitan dengan pembangunan saya pikir mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan. Semoga yang salah kita katakan salah dan yang benar kita katakan benar,” kata Anthon.

Dirinya juga mengucapkan proficiat kepada pemerintah karena sudah meresmikan GOR. Namun peresmian tersebut tidak akan menutup persoalan hukum di kemudian hari.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *