Daftarkan Bacaleg ke KPU, PAN Kabupaten Kupang Siap Bertarung dan Rebut 5 Kursi DPRD

Nampak Ketua DPD PAN Kabupaten Kupang bersama para kader memasuki halaman Kantor KPU (12/5).

Oelamasi-InfoNTT.com,- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kupang secara resmi mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD untuk Pemilu 2024 ke KPU, Jumat (12/5/2023) siang pukul 12.00 wita.

Pantauan di Kantor KPU Kabupaten Kupang, rombongan Bakal Caleg dan kader PAN tiba di kantor KPU sekitar pukul 11.40 wita. Nampak para kader PAN mengenakan seragam biru yang merupakan seragam resmi partai PAN dengan balutan kain adat.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD PAN Kabupaten Kupang, Linden Sanam tampak memimpin langsung rombongan Bakal Caleg dan kader PAN, dengan didampingi Sekretaris Dominggus Atimeta.

Ketua DPD PAN Kabupaten Kupang, Linden Sanam, kepada media mengatakan, PAN memilih daftar pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 12.00 wita karena PAN akan bertarung dengan mengenakan nomor urut 12.

“Persyaratan semua sudah kami penuhi termasuk keterwakilan perempuan. Jadi kami sangat realistis soal target, yakni mengejar 5 kursi pada pileg mendatang,” ujarnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua kader dan simpatisan PAN yang hingga saat ini terus berjuang tahapan demi tahapan hingga pada momentum pendaftaran di KPU.

Sedangkan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kupang, Dominggus Atimeta menambahkan bahwa para kader PAN yang dipersiapkan untuk bertarung pada empat daerah pemilihan merupakan putra dan putri terbaik yang memiliki elektabilitas di masyarakat.

“Semua yang bertarung pada pileg 2024 adalah anak daerah terbaik yang telah melewati proses penjaringan dari tahap awal. Artinya kami optimis seperti yang disampaikan ketua bahwa perjuangan kami pada 14 Februari 2024 yakni menambah kursi di DPRD menjadi 5 kursi,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa bakal caleg yang dipilih dan didaftarkan adalah kader yang memiliki kemampuan lebih bakal elektabilitas cukup baik di masyarakat. Hal ini menjadi tolak ukur PAN dalam merekrut, menyiapkan strategi sekaligus meminta pertimbangan DPW.

“Untuk pemberkasan caleg kami pastikan lengkap dan memenuhi syarat. Ini terbukti di Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) tidak ada kendala,” ungkapnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *