Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam upaya memberikan penghargaan kepada guru di daerah terpencil atau daerah khusus, pemerintah telah memberikan Tunjangan kepada guru yang berada di daerah terpencil. Tunjangan guru khusus diberikan pemerintah dengan tujuan mengangkat martabat mereka dengan harapan agar para guru ini dapat memberikan pelayanan Pendidikan yang berkualitas di daerah khusus.
Pemberian Tunjangan khusus guru itu terbukti dapat memotivasi para guru untuk kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Namun sayangnya hal ini tidak dapat dinikmati oleh guru-guru di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur selama kurang lebih 2 tahun.
Contohnya guru-guru yang masuk dalam data Tunjangan Khusus Guru (TKG) di SMP Negeri 4 Taebenu. Tunjangan yang menjadi hak mereka tidak pernah diterima sama sekali selalu 2 tahun. Ini diketahui setelah Kementerian Pendidikan melakukan monitoring ke sekolah.
Para guru kemudian bertemu Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe (04/12) di ruang kerja Wakil Bupati Kupang. Dalam pertemuan tersebut yang diwakili oleh 3 guru penerima TKG dari SMP Negeri 4 Taebenu, banyak pengeluhan yang disampaikan terutama hak hingga kesejahteraan mereka.
“Ini sudah sangat tidak baik. Hak guru dikesampingkan. Saya sudah marah pak Okto sebagai operator di Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang. Saya juga temukan ada juga uang yang dimaksud (TKG) tersimpan di kas daerah,” ujar Jerry Manafe kepada media ini.
Wakil Bupati Kupang mengungkapkan bahwa selain guru-guru dari SMP Negeri 4 Taebenu, juga ada dari Amfoang Tengah (Bonmuti) dan masih banyak lagi, dengan pengeluhan yang sama. Ada permainan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.
“Guru-guru ini seolah ditipu, karena mereka sudah tanya ke dinas katanya nama mereka tidak masuk sebagai penerima Tunjangan Khusus Guru. Anehnya dari Kementerian Pendidikan ketika berkunjung ke sekolah-sekolah mereka menunjukkan data bahwa guru-guru tersebut masuk penerima tunjangan khusus guru,” ungkapnya.
Jerry Manafe pun mempertanyakan ini kepada salah satu operator yang mengurus data TKG di Dinas Pendidikan, yang mana operator mengatakan bahwa dana tersebut ada 7 miliar dan berada di kas daerah.
Operator di hadapan Wakil Bupati Kupang menyampaikan bahwa dana yang dimaksud adalah dana kinerja guru. Operator beralasan bahwa kepala dinas tidak mau tandatangan TKG.
“Saya sudah panggil Inspektorat Kabupaten Kupang untuk kawal kasus ini dan sepakat untuk membayarkan semua TKG yang belum dibayarkan pada tanggal 18 Desember 2023. Khusus untuk 12 orang guru di SMP Negeri 4 Taebenu yang sudah berani ungkap anggaran TKG ini dipastikan akan dibayarkan. Ini ada permainan di dalam, karena itu saya sudah tekankan di operator di Dinas Pendidikan atas nama Okto untuk harus segera dibayar. Janji pembayaran ini disampaikan di depan saya disertai dengan bukti dokumentasi,” ujar Jerry Manafe.
Laporan: Chris Bani