Oelamasi-InfoNTT.com,- Menindaklanjuti persoalan Pasar Oesao yang beberapa waktu lalu diberitakan tak terurus, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe lansung bergerak cepat dengan melakukan sidak pada Rabu 28 Maret 2023 dan kemudian dilanjutkan dengan mengundang instansi terkait guna membicarakan masalah pasar Oesao, Jumat (31/03/2023) di ruang rapat Wakil Bupati Kupang.
Pada kesempatan tersebut Jerry Manafe menjelaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi persoalan diantaranya soal penertiban pasar yang akan bekerjasama dengan Salantas Polres Kupang dan Dinas Perhubungan untuk penertiban parkiran dan juga menjaga keamanan pasar agar tidak berjualan di bahu jalan.
Selanjutnya soal kebersihan pasar dan sampah yang tidak terurus khususnya pasar ikan. Pemerintah akan berusaha untuk merenovasi kembali melalui dinas perikanan dan alokasi anggaran dari menteri kelautan.
Sedangkan masalah sampah, Jerry Manafe mengakui bahwa telah disepakati bersama untuk diangkut setiap minggu melalui dinas lingkungan hidup, yang akan mengambil dari pasar maupun luar pasar untuk dikubur di daerah yang telah disepakati.
Ia menambahkan soal penguburan sampah akan dibantu oleh Dinas PUPR dengan alat berat untuk menggali di sekitar hutan lindung. Menurutnya hal itu tidak akan merusak hutan namun akan memberi pupuk dengan menggali dan menguburkan sampah-sanpah yang ada sehingga tidak membawah polusi atau bau di sekitar lingkungan apa lagi daerah itu jauh dari pemukiman.
“Kita akan dibantu oleh Dinas PUPR dengan alat berat untuk menggali lokasi hutan di sekitar Oesao menuju Oefafi, untuk dikuburkan sampah-sampah yang ada, dan hal ini tidak akan membawah polusi atau bau justru akan menjadi pupuk,” ujar Jerry Manafe.
Wabup juga menyampaikan bahwa daerah tersebut yang cocok untuk dibuatkan tempat pembuangan akhir (TPA) terpadu karena jauh dari pemukiman untuk kabupaten dan kota.
“Daerah itu sangat cocok karena jauh dari pemukiman jadi akan di bangun TPA untuk kabupaten dan kota dengan melihat anggaran ke depan,” tutup Wakil Bupati Kupang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas PUPR, Dinas Perindakop, Dinas Perikanan, Perhubungan, Polri, dalam hal ini Satlantas Polres Kupang, Polsek Kupang Timur, Babinsa, Camat Kupang Timur dan Lurah Oesao.
Laporan : Mr. Alopada