Kupang-InfoNTT.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar media Gathering dengan pemateri atau narasumber aktivis media, Anna Djukana, Kamis (11/5/2023) siang di Sahid T-More Hotel.
Materi tentang sinergitas Bawaslu dan media dalam mencegah hoax dalam menghadapi pemilu 2024 dipimpin oleh moderator Maria Yulita Sarina, S.E.
Anna Djukana dalam materinya kepada perintah media menjelaskan bahwa media dalam membantu Bawaslu harus mampu menangkis hoax dan ujaran kebencian dalam Tahapan dan Pemilu 2024.
Ia memaparkan rumusan jurnalisme versi Bill Kovach dan Tom Resentiel, bahwa pengabdian jurnalis kepada warga, bukan pada penguasa yang merampas hak-hak sipil. Kedua, fungsi kontrol atas penguasa yang semena-mena dan diskriminatif. Artinua keterlibatan media untuk selalu menghidupkan JUSNALISME DAMAI yang menghargai keragaman agama dan keyakinan, beda pendapat, kebebasan berekspresi, beda idiologi dna pilihan politik diyakini akan mampu meminimalisir konflik dan kecurangan pada tahapan Pemilu dan Pemilu 2024
Selain itu, Kritisme Pers juga sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan tahapan pemilu hingga pelaksanaan Pemilu 2024. Pers salah satu corong Bawaslu untuk mengawal berbagai tahapan menuju pemilu agar mencegah konflik dan kecurangan.
Selanjutnya, Anna Djukana juga memberikan solusi dalam sinergitas Bawaslu dan Media, apa yang bisa dilakukan dalam kerja kerja pengawasan tahapan pemilu dan Pemilu 2024 mencegah berita hoaks dan ujaran kebencian. Yang mana Bawaslu selalu meluangkan waktu untuk mengundang media menyampaikan apa saja yang telah dikerjakannya, potensi potensi kecurangan, cara mengatasinya.
“Setiap aktivitas Bawaslu berkaitan dengan tahapan tahapan pemilu dan Pemilu 2024 rajin dibuat prees release atau siaran pers dibagikan kepada teman teman media, serta dimuat dalam website Bawaslu,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar Bawaslu maupun media selalu skeptis. Jangan mudah termakan judul yang provokatif, apalagi langsung menyebarkannya karena salah satu modus hoaks yang semakin banyak digunakan adalah mencatut nama media berita tertentu. Cara ini digunakan untuk memanipulasi publik agar mempercayai isu hoaks dan ikut membagikannya.
“Setiap informasi harus didistribusi secara masif, mandat ini diberikan untuk media karena media yang bisa diverifikasi secara benar dan tepat setiap informasi sebelum didistribusi,” ungkapnya.
Menurut wartawan senior ini, untuk menjadikan pemilu damai, berkualitas, bebas konflik, peran media massa (media mainstream) sangat penting dalam mencegah berita bohong (hoaks) yang membingungkan dan meresahkan masyarakat juga ujaran kebencian. Media massa dalam mencegah berita hoax atau ujaran kebencian punya keunggulan tersendiri.
“Keunggulan yang pertama, informasi yang disampaikan melalui proses verifikasi (sesuai kode etik jurnalistik) dan proses editing. Kedua, media massa bisa menyebarkan lebih luas ide, gagasan, aktivitas dari Bawaslu,” ucapnya.
Anna Djukana berharap Bawaslu tidak seperti macan ompong. Publikasi setiap informasi menjadi sangat penting dan ini adalah langkah teknis dan taktis yang wajib dilaksanakan oleh Bawaslu bersama media.
Laporan: Chris Bani