Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Kupang, Tim dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring dan evaluasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu 23 November 2022 di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.
Kasubdit Evluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr. Radies K. Purbo dalam sambutannya menyatakan kehadiran bersama tim dalam rangka melakukan monitoring dan evalusi terhadap pelaksanaan penyerapan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kupang.
Dikatakannya bahwa pentingnya membangun sinergitas bersama dalam rangka percepatan penyerapan anggaran khususnya di Kabupaten Kupang sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Pada kesempatan tersebut dirinya juga menekankan pentingnya Pemda memiliki inovasi-inovasi dalam pengelolaan keuangan termasuk dalam peningkatan pendapatan lewat digitalisasi transaksi sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Radies menyatakan harapannya dengan pelaksanaan Monev ini menjadi media bertukar informasi dan masukan-masukan strategis sehingga pengelolaan keuangan, penyerapan dan pelaporan dapat berjalan sebaik mungkin.
“Kita harapkan dengan pengelolaan keuangan yang baik, tahun depan Kabupaten Kupang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,” ungkap Radies.
Sementara itu Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih sekaligus ucapan selamat datang kepada para pejabat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Para Pejabat dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi NTT di Kabupaten Kupang.
Dijelaskan Novita, dalam literatur keuangan daerah, monitoring dan evaluasi menjadi bagian terpenting dalam menjaga kepastian pengalokasian, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap dengan Kehadiran pejabat dari Kementerian keuangan RI bersama dengan jajaran dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT memberikan pencerahan sekaligus memfasilitasi proses evaluasi yang komprehensif dan terstruktur atas kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang.
Lebih lanjut dijelaskan Novita, realisasi APBD tahun anggaran 2022 berupa pendapatan daerah sebesar Rp. 1.272.651.421.820,- dengan realisasi 977.709.001.622,74 atau 76,82 dan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.351.807.536.272. Dirinya menyakini dengan sisa waktu yang ada penyerapan dapat dilaksanakan dengan baik mengingat beberapa kegiatan yang dilaksanakan ada dalam anggaran perubahan Tahun 2022.
“Kita tentu berharap kehadiran tim Monev ini dapat memberikan arahan sekaligus bimbingan konkrit dalam peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di Kabupaten Kupang,” ujar Novita.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Pejabat dari Kanwil DJPb Provinsi NTT diantaranya Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (PSAPD) Muhammad Toyyib, Pelaksana Seksi Analisa Statistik Penyusunan Laporan Keuangan Deardo Parulihan Kanwil serta pejabat lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kepala BPKAD Rima Salean, Kadis PU Joni Nomseo, Kadis peternakan Alex Matte, Kadis Pertanian Amin Juariah, Kabag administrasi Pembangunan Paulius Liu.
Sumber: Prokopim Setda Kabupaten Kupang