Oelamasi-InfoNTT.com,- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022 resmi diserahkan, Senin (24/01/2022) siang di ruang rapat Bupati Kupang.
Turut mendampingi Bupati Kupang Korinus Masneno dalam penyerahan DPA tersebut Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, para Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang serta para camat.
Kegiatan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2022 ini bertujuan sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD dalam mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksakan sistem keuangan yang nantinya dapat serta bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi dan tepat sasaran agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan time schedule.
Rima Salean dalam laporannya mengatakan, APBD Pemkab Kupang Tahun Anggaran 2022 saat ini telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Perbup Kupang Nomor 33 Tahun 2021 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dengan struktur APBD Pemkab Kupang Tahun Anggaran 2022 dengan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.251.937.479.814,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.324.080.287.901,00
“Oleh sebab itu, dalam rangka pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kesempatan ini akan diserahkan sebanyak 57 dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) yang terdiri dari 33 DPA SKPD Dinas/Badan termasuk RSUD Naibonat dan 24 DPA SKPD Kecamatan yang diwakilkan pada 4 kecamatan,” jelas Rima.
Bupati Kupang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim anggaran Pemda, beserta para pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja sama dan saling berkoordinasi untuk menyelesaikan dokumen anggaran ini, pada waktu yang relatif cepat dibanding tahun sebelumnya karena tahun lalu, saat penetapan DPA tidak dilalui dengan asistensi maka terkadang anggaran dari OPD tertentu menjadi anggaran OPD lain yang menyulitkan kita sampai pada perubahan anggaran untuk direalisasikan.
Korinus Masneno menjelaskan, realisasi anggaran dalam waktu yang tepat sesuai anggaran kas yang telah direncanakan, adalah kunci apabila ingin alokasi anggaran yang diproyeksikan untuk tahun anggaran 2022 ini, terealisasi dengan baik dan bermanfaat bagi publik.
Menurut Bupati, tahun ini sebagai tahun yang membawa kemajuan dan perubahan bagi Kabupaten Kupang, dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas di Kabupaten Kupang.
“Saya baru mengikuti pengarahan KPK, LKPP dan Mendagri yang menegaskan bahwa realisasi tahun ini jangan menunggu saat akhir anggaran. Setiap OPD hendaknya sudah lakukan perencanaan setiap triwulan sesuai kondisi kas daerah agar tidak melebihi anggaran kas. Juga untuk proses tender harus dilakukan di awal tahun.
Korinus Masneno berharap agar para pimpinan OPD belajar untuk membaca dan menguasai DPA serta harus teliti tentang program dan anggaran.
“Laksanakan dengan sebaik-baiknya, saya percaya jika kita bekerja dengan hati yang tulus maka kita akan memperoleh hasil yang baik,” tegasnya.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam kesempatan tersebut menambahkan, hampir semua hadir dalam penyerahan DPA hari ini dan kiranya apa yang sudah disampaikan Bupati Kupang, antara penyerahan DPA dan laporan pertanggung jawaban harus seimbang.
Jerry Manafe juga berharap, para kepala dinas yang baru dan lama harus saling membantu, jangan langsung meninggalkan karena ini adalah masa transisi.
Tidak hanya itu, Wabup Kupang berharap agar para pimpinan OPD tidak serta merta menerima DPA namun harus memperhatikan perkerjaan yang ada agar harapan Bupati dan Wakil Bupati terhadap para pengguna Anggaran bisa berjalan dengan baik dan tidak bermasalah dengan hukum.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang