Sat Reskrim Polres Kupang Mulai Proses Kasus Penyiraman Bensin kepada 2 Wanita di Tanah Merah

Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K.,S.I.K, M.H, 

Babau-InfoNTT.com,- Kasus pengejaran dan penyiraman bahan bakar kepada dua wanita di Jalan Timor Raya Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sudah ditangani Sat Reskrim Polres Kupang.

Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K.,S.I.K, M.H, Rabu (21/12/2022) siang mengatakan, bahwa Kasus tersebut kini sudah ditangani dan dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Terkait kasus pengancaman di Tanah Merah, saya selaku Kasat Reskrim mewakili bapak Kapolres menjelaskan bahwa sementara masih dalam proses penyelidikan karena memang kemarin dari pihak korban mengalami sedikit trauma,” kata Kasat Reskrim.

Lufthi juga menjelaskan kembali kronologi awal kejadian, yang mana hari sabtu malam korban sedang pulang menuju ke rumahnya, kemudian ada seseorang yang melakukan pengancaman dengan membawa botol bensin dan situlah ada kejadian pengancaman. Identitas terduga pelaku juga sudah diketahui.

“Kasusnya sampai sekarang masih berproses,” jelanya.

Terkait diduga salah satu pelaku adalah anak anggota Polisi di Polrea Kupang, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa informasi tersebut akan ditelusuri.

“Nanti kita telusuri dulu apa betul anaknya anggota Polres Kupang karena informasi bahwa pelaku anak anggota. Jadi nanti kita telusuri dulu apakah betul karena yang kita takutkan hanya keluarga saja,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga memastikan anggotanya melalukan patroli malam hari di wilayah Kupang Tengah dan Kupang Timur khususnya di jalan Timor Raya untuk mengantisipasi kejadian serupa dan tindak pidana lain.

“Selanjutnya akan ada operasi lilin. Operasi lilin tahunan ini pasti akan lebih siaga lagi untuk antisipasi kejadian-kejadian lain yang membuat masyarakat tidak aman dan nyaman,” tandas Lufthi.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait