Babau-InfoNTT.com,- Satuan Lalu Lintas Polres Kupang (Satlantas Polres Kupang) menuai pujian dari masyarakat lantaran telah melakukan berbagai terobosan di bidang pelayanan terutama Pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Nampak dalam unggahan video yang sempat viral, seorang pemohon SIM atas nama Matthew Marvin Tode Solo (20), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang mengakui adanya perbaikan layanan dalam mengurus SIM yang terkesan sangat ramah, cepat dan murah.
Menurtunya, pengurusan SIM saat ini tidak mahal, hanya dengan membayar PNBP saja kita sudah dapat SIM. “Terima kasih pada Sat Lantas Polres Kupang yanf sudah melaksanakan tes akademik, praktek dan psiko dan saya bayar sesuai PNBP,” jelasnya.
Matthew mendatangi kantor Satlantas Polres Kupang di Jalan Timor Raya, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Senin 31 Oktober 2022 pagi.
Matthew pun mengurus kelengkapan administrasi berupa foto copy KTP dan mengisi blanko pengurusan SIM yang disiapkan petugas di loket pengurusan SIM. Ia kemudian didampingi petugas mengikuti tes mengemudikan kendaraan pada arena dan lokasi ujiang praktek di halaman kantor Satlantas Polres Kupang.
Selanjutnya, Matthew mengikuti ujian tertulis yang dipantau langsung Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Yohana Endah Neno. Usai seluruh proses tes selesai, Matthew pun menjalani pemotretan dan menandatangani dokumen dan 10 menit kemudian, Matthew pun sudah bisa pulang membawa SIM A.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H membenarkan adanya mekanisme baru di bidang pelayanan khususnya Satuan Lalu Lintas dan Fungsi Reskrim Polres Kupang.
“Benar kami telah berusaha semaksimal mungkin meningkatkan mutu pelayanan. Komitmen ini telah dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditanda tangani beberapa hari lalu di Mako Polres Kupang dan kini Satuan Lalu Lintas telah membuktikan komitmennya dalam pengurusan SIM yang tidak berbelit-belit,” ujar Kapolres.
Pakta Integritas yang ditanda tangani itu dituangkan dalam sebuah dokumen yang berisikan berbagai hal seperti Satuan Lalu Lintas memberikan pelayanan masyarakat secara profesional, objektif, proporsional, untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
Petugas tidak akan meminta atau menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat terutama dalam pelayanan penerbitan SIM.
Meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan publik dan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Polri.
Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas serta tidak mempersulit penanganan kasus laka lantas berikut barang buktinya harus sesuai dengan standar operasional prosedur. Menciptakan ruang pelayanan yang ramah dan nyaman dengan ketulusan memproses laporan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik.
Meningkatkan akselerasi dan responsif dalam penanganan Laporan dan Pengaduan masyarakat serta mengedepankan penyelesaian laka lantas dengan keadilan restoratif sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
Melaksanakan tugas dengan memberikan suri tauladan dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pada point yang terakhir adalah janji yang berbunyi, “Bila saya melanggar hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Yohana Endah Neno mengaku seluruh pemohon diberikan kesempatan melakukan tes drive dengan mobil Lantas yang diarahkan oleh petugas pada arena dan lokasi latihan yang dipasang rambu-rambu lalu lintas.
“Jika lulus tahapan tes ujian teori dan praktek maka pemohon membayar biaya pengurusan sesuai PNBP tanpa adanya pungutan lain. Kami memberikan pelayanan secara cepat dan tepat,” tandasnya.
Pantauan media ini, pada Senin (31/10) pagi, banyak warga masyarakat pemohon SIM sudah mencari informasi terkait biaya pengurusan SIM yang baru dan menurutnya, penerapan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kupang sangat membantu masyarakat.
“Luar biasa, penerapan seperti ini sangat membantu kami dan kami sangat puas,” terang Joni seorang pemohon SIM C pada kantor Satlantas Polres Kupang.
Sumber: tribatanewskupang.com