Ricard Hambelton dan Mutiara Manafe Resmi Jadi Lawyernya CV. Hanna Putri Ayu

Advokat Ricard Hambelton dan Mutiara Manafe foto bersama dengan pimpinan CV. Hanna Putri Ayu usai penandatangan MoU.

Kupang-InfoNTT.com,- Advokat Ricard Hambelton dan Mutiara Manafe menandatangi kontrak kerja sama (MOU) dengan pimpinan CV Hanna Putri Ayu, perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik yang beralamat di jalan Tompello nomor 18 A Kota Kupang, Sabtu (22/01/2022) siang.

Usai penandatangan MOU Mutiara Manafe, SH menjelaskan, bahwa dirinya bersama rekannya Ricard Hambelton, SH menadatangani MOU dengan pimpinan perusahaan CV HPA sebagai lawyer stand by.

Bacaan Lainnya

“CV. HPA bergerak di bidang kosmetik besar,” ungkap Mutiara Manafe.

Menurut Mutiara, dirinya bersama dengan Ricard Hambelton ditunjuk Direktris CV HPA sebagai kuasa hukum terhitung Januari 2022 sampai dengan Januari 2023.

Kerjasama ini, Mutiara berharap dapat memberikan advis-advis hukum secara maksimal kepada perusahan HPA, sehingga mendapatkan solusi hukum terbaik bila terbentur masalah hukum nantinya. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *