Plt Sekda Novita Foenay Buka Rakor Koperasi Tigkat Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022

Kupang-InfoNTT.com,- Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay membuka kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Tingkat Kabupaten Kupang, yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Kamis (1/12/2022) di Hotel Neo Aston Kota Kupang.

Plt Sekda Kabupaten Kupang dalam kegiatan II didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang Charles Abineno dan Ketua Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Kupang yang adalah anggota DPRD Kabupaten Kupang Yohanes Muna.

Bacaan Lainnya

Novita Foenay pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk mempresentasikan secara jelas fungsi pembinaan dari pemerintah daerah kepada koperasi. Rakor ini juga dilakukan untuk memperkuat sekaligus meningkatkan intensitas komunikasi antar koperasi dengan koperasi, ataupun antar koperasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Lebih lanjut Novita menyebut di Kabupaten Kupang, dukungan dan intervensi ekonomi dari koperasi selama pandemi covid 19 sangat terasa. Banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang terbantu dengan hadirnya koperasi. Koperasi mampu hadirkan solusi atas problem ekonomi yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintah dengan kapasitasnya, akan terus berupaya menerapkan kebijakan pembinaan koperasi yang tepat melalui kegiatan seperti fasilitasi promosi pengembangan produk, fasilitasi pengembangan jaringan usaha, fasilitasi pengembangan permodalan, fasilitasi penerapan teknologi dan pendidikan pelatihan SDM Koperasi. Dengan itu semua, produktifitas dan daya saing koperasi di Kabupaten Kupang akan terus meningkat dan secara simultan mampu berkontribusi juga pada kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” terang Novita Foenay.

Sementara dalam laporan panitia disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Maria Evelin Tafetin menyebut koperasi dengan Badan Hukum yang difasilitasi dan berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Kupang berjumlah 401 koperasi.

Ia melaporkan, terdapat 157 koperasi yang aktif sedangkan 244 koperasi tidak aktif dengan berbagai alasan yang menjadi kendala sehingga koperasi menjadi macet. Untuk itu tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan terciptanya konsolidasi lintas sektor antara pemerintah, swasta dan pengurus koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten Kupang; mensinergikan kegiatan pembelajaran terhadap gerakan koperasi dan anggotanya melalui pelatihan; dan membangun komitmen bersama antar pembina koperasi dan UKM dengan mitra kerja menuju SDM berkualitas dan berdaya saing.

Laporan: Prokopim Setda Kab. Kupang

Pos terkait