Permaskku Mempertanyakan Integritas serta Sistem Administrasi Pemerintahan Kabupaten Kupang

Permaskku.

Kupang-InfoNTT.com,- Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku) menyayangkan manajemen ASN di Kabupaten Kupang yang tidak profesional, yang mana adanya dugaan kasus mutasi ASN yang menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Melianus Alopada, Ketua Permaskku, kepada media ini, Minggu (30/01/2022) sore mengatakan, surat mutasi yang dikeluarkan oleh Sekda Kabupaten Kupang pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu kepada Regina Tameses A.Md.Keb, salah satu petugas medis di puskesmas Fatumonas, kecamatan Amfoang tengah, Kabupaten kupang sangatlah janggal.

Bacaan Lainnya

“Menurut kami surat itu cacat hukum, karena tidak ada stempel dari asal lembaga mana surat itu dikeluarkan. Ini satu hal yang sangat memalukan khususnya dalam mengatur administrasi sekelas kabupaten. Kami di organisasi saja mengeluarkan surat perlu dilegitimasi dengan tanda tangan dan stempel organisasi,” ujar Melianus.

Ia menambahkan, semestinya hal ini tidak dilakukan oleh pejabat sekelas Sekda, karena sangat memalukan dan Permaskku menganggap bahwa ini bagian dari perbuatan melawan hukum, di mana adanya surat yang dikeluarkan atas nama Negara tanpa diketahui oleh lembaga tempat surat tersebut berasal.

“Surat tersebut sudah beredar luas, dan yang kami sampaikan ini bisa dibuktikan dengan tidak adanya legitimasi yang jelas dari lembaga mana surat itu dikeluarkan. Kami juga tentu sangat menyayangkan mutasi yang dikeluarkan tidak sesuai prosedural dan ini melukai hati masyrakat yang berada di Fatumonas pada umumnya dan khususnya ibu Regina,” tegas Meli.

Melianus Alopada juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang mengintervensi kinerja dari Sekda Kabupaten Kupang dalam mengeluarkan surat mutasi tersebut. Tindakan pejabat daerah seperti ini juga sangat meresakan masyarakat Kabupaten Kupang.

”Sebagai kader generasi penerus di Kabupaten Kupang, mengutuk keras oknum-oknum yang punya kepentingan dalam kasus ini, kiranya dapat secepatnya melakukan klarifikasi secara publik untuk menghentikan keresahan masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang, khususnya masyarakat Fatumonas,” ujarnya.

Melianus juga menegaskan, bahwa apa yang disampaikan ini bukan beropini, tetapi ini merupakan pesan yang nyata dari Permaskku, agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

“Bagi Permaskku, penjilat lebih busuk dari bangkai,” ucapnya.

Dirinya juga berharap agar Bupati Kupang segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, untuk diberi arahan dan pembinaan terkait tata cara surat menyurat dalam sistem administrasi pemerintahan. Hal ini dianggap perlu agar jajaran birokarasi di Pemkab Kupang kedepan bisa bekerja lebih baik dan professional.

Permaskku juga mempertanyakan integritas dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang atas kinerja bobrok dari oknum pejabat dalam hal mutasi ASN.

“Kami mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang akan mengkawal kasus ini sampai tuntas. Ini adalah sikap kami sebagai tanda cinta kami untuk kampung kelahiran,” tandas Melianus. (*Tim)

Pos terkait