Fatumnasi-InfoNTT.com,- Pembagian BLT langsung di rumah keluarga penerima manfaat sebagai upaya jaring pengaman sosial di masa pandemi dan untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS, Rabu (13/7/2022) pagi.
Sekertaris Camat Fatumnasi yang juga Penjabat Kepala Desa Nenas Joel A. A. Sonbai, SH.,M.Hum, kepada media ini mengatakan, pemerintah desa Nenas menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 115 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan secara simbolis kepada 15 keluarga penerima manfaat di kantor desa dan akan dilanjutkan dengan pembayaran langsung ke rumah penerima manfaat,
Ia menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai yang dibagikan pada tahap I adalah untuk pembayaran bulan Januari hingga bulan Maret Tahun Anggaran 2022. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp.300.000 setiap bulannya.
Menurutnya, BLT dana desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis atau menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain.
Selain itu untuk desa Nenas dana desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewan serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 di desa.
Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan dana desa telah dilaksanakan.
Joel menambahkan terkait pembayaran BLT kali ini agak berbeda karena langsung dilakukan pembayaran pada rumah masyarakat, tujuannya adalah bisa melihat langsung kondisi masyarakat baik dari segi pekerjaan, ekonomi, kesehatan, kelayakan rumah yang dihuni, tingkat kebersihan lingkungan serta WC semua yang dilakukan ini dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya untuk proses proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya penginputan dana desa yang dilakukan secara online.
Pemdes juga membutuhkan kelengkapan data dari keluarga penerima manfaat dan juga terlebih dahulu telah melakukan proses musyawarah desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Selain itu hadir pada kesempatan tersebut Camat Fatumnasi yang dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai petunjuk dari Bupati Timor Tengah Selatan, BLT ini tidak boleh ditahan-tahan harus segera disalurkan.
Berbagai upaya yang dilakukan penjabat desa nenas untuk pembayaran langsung dari rumah ke rumah merupakan suatu inovasi dan strategis di dalam rangka pelayanan langsung ke masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Selanjutnya salah satu Penerima manfaat BLT yakni Bendelina Oematan yang rumahnya didatangi Pemerintah Deaa Nenas untuk melakukan pembayaran, mengatakan bahwa Ia sangat senang karena baru kali ini pemerintah desa langsung datang ke rumah penerima BLT untuk menyalurkan BLT serta secara langsung melihat kondisi masyarakat.
Laporan: Welem Leba