Amarasi-InfoNTT.com,- Peningkatan Jalan Desa Buraen-Erbaun, Kecamatan Amarasi Selatan (DAK Penugasan), Kabupaten Kupang yang dikerjakan oleh CV Mater Suprapto dengan nilai pagu anggaran 9.3 miliar rupiah mendapat kritikan dari politisi Anthon Natun.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kupang ini kepada media ini (01/12) menilai item proyek penikaman jalan tersebut salah dalam pelaksaan konstruksi. Di mana mestinya pelaksanaan lapen dengan anggaran 1 kilometer satu miliar tersebut tidak dimuat di atas badan jalan sebelumnya yang sudah ada lapen, karena jika peningkatan, harusnya dari lapen ke hotmix bukan lapen ditutupi lapen lagi.
“Jadi jalan lapen sebelumnya terjadi kerusakan sehingga diperbaiki dengan jalan lapen. Jadi pertanyaan adalah kalau jalan lapen itu rusak kemudian diperbaiki memakai lapen itu kita sebut dengan nomenklatur peliharaan jalan. Seharusnya nilainya 500 juta per kilometer bukan 1 miliar,” jelasnya.
Jalan yang dikerjakan kurang lebih 9 kilometer tersebut menurut Anthon Natun ada yang aneh, karena jalan lapen yang rusak lalu kemudia dikerjakan dengan metode lapen lagi seharusnya nomenklaturnya pemeliharaan bukan peningkatan. Karena antara pemeliharaan dan peningkatan itu berbeda nilai kontraknya.
“Kalau tidak salah pemeliharaan per kilometernya 500 juta dan peningkatan 1 miliar. Yang harus diketahui jalan itu sudah ada sehingga saya juga bingung, kenapa pekerjaan lapen sebelumnya terjadi kerusakan kemudian diperbaiki oleh lapen disebut dengan peningkatan,” ucapnya.
Anthon menjelaskan, disebut dengan peningkatan contohnya adalah jalan pengerasan sertu naik ke lapen, kemudian lapen naik ke hotmix. Tetapi kalau lapen rusak lalu diperbaiki dengan lapen disebut pemeliharaan, hotmix diperbaiki dengan hotmix itu disebut pemeliharaan. Jadi konotasinya harus dipahami dulu, karena antara pemeliharaan dan peningkatan terjadi nilai kontrak anggaran yang berbeda.
“Saya lihat jalan ini dikerjakan dengan metode peningkatan. Ini ada indikasi yang menurut saya tidak sesuai dengan noemenklatur pelaksanaan jalan, nilai anggaran terlalu tinggi. Ada indikasi mark up. Kenapa?
Karena sudah ada jalan lapen sebelumnya tapi mereka tindaklanjut lapen rusak dengan lapen lagi, berarti bukan peningkatan. Padahal di dalam nomenklatur pembiayaan Kabupaten Kupang itu pelaksanaan pemeliharaan nilainya kurang lebih hanya 500 juta. Sedangkan peningkatan satu miliar,” kata Anthon.
Dirinya berharap ini segera ditindaklanjuti, tidak boleh kemudian lapen diperbaiki dengan lapen memakai metode peningkatan karena ini merugikan negara yang luar biasa. Semestinya ruas jalan tersebut termasuk dalam kategori peliharaan yang satu kilometernya 500 juta, yang terjadi itu dibuat seolah-olah kategori peningkatan dengan nilai 1 miliar per kilometer padahal bukan hotmix tapi lapen.
“Janganlah kita dibodoh-bodohi begini. Kita sebut kategori peningkatan kalau dari lapen naik tingkatan menjadi hotmix, karena beda kualitas lapen dengan kualitas hotmix. Kalau lapen itu memegang pada permukaan saja, tapi hotmix material dipegang oleh pelekat seluruh sisi. Sehingga kekuatan jalan itu menjadi luar biasa,” ujarnya.
Politisi senior ini juga memastikan ada indikasi kerugian negara karena jalan tersebut dibuat dalam kategori peliharaan bukan kategori peningkatan. Pekerjaan dibuat peliharaan tapi anggarannya adalah peningkatan, yang mana nilainya 1 miliar bukan 500 juta. Berarti ada indikasi negara dirugikan.
Anton juga menuturkan, jika melihat faktual di lapangan sudah ada nilai anggaran yang sangat bagus, namun pekerjaan di lapangan amburadul. Kontraktor tentu sangat tidak bertanggungjawab karena nilai pemeliharaan pekerjaan itu sudah termasuk nilai yang sangat tinggi dan harus mampu memberikan output kualitas pembangunan struktur yang kuat, jangan sampai kemudian musim hujan jadi rusak, ini kerja yang sangat merugikan negara.
“Saya meminta dinas teknis dan penegak hukum memantau proses jalan ini. Apalagi ini ada di wilayah Amarasi Selatan yang merupakan daerah saya sendiri. Jangan kerja jalan asal jadi,” tandasnya.
Laporan: Chris Bani