Kapolres Kupang Turun Langsung Pantau Vaksinisasi Massal di Universitas Widya Mandira

Kapolres Kupang ketika memantau pelaksanaan vaksinisasi massal bagi mahasiswa Unwira Kupang.

Kupang-InfoNTT.com,- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, memantau langsung kegiatan vaksinisasi massal di Aula St. Maria Imakulata Universitas Widya Mandira, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah,  Kabupaten Kupang, Jumat (17/6/2022) pagi.

Kegiatan vaksinasi massal dengan sasaran para mahasiswa dan dosen serta segenap civitas akademika dalam rangka percepatan vaksinasi ini, merupakan inisiasi terpusat yang dimonitor langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui sarana zoom meeting dari Ibu Kota Negara Nusantara Kalimatan Timur.

Bacaan Lainnya

Kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini merupakan aksi sosial menyongsong hari  Bhayangkara ke 76 tahun yang jatuh pada  tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Antusiasme para mahasiswa dan dosen pun sangat tinggi. Hingga akhir kegiatan terdata 250 orang mahasiswa dan 5 orang dosen yang berhasil divaksin.

Humas Unwira Br. Jhon Arman, SVD, mewakili Rektor Unwira Kupang Pater Philipus Tulle, SVD menyambut gembira inisiasi Kapolres Kupang memilih kampus Unwira untuk mengadakan kegiatan vaksin.

“Terimaksih banyak kami ucapkan untuk Kapolres Kupang dan jajaran yang sudah menjemput bola mendatangi kampus ini untuk mengadakan kegiatan vaksin. Banyak mahasiswa dan dosen kami yang belum melaksanakan vaksinasi lengkap. Jadi kami amat terbantu dengan proses ini,” terangnya.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K M.H, merasa terhormat atas kesediaan pihak kampus Unwira memberi ruang dan waktu kepada pihak Polres Kupang untuk mengadakan kegiatan vaksin di Unwira.

“Kami berterima kasih kepada Rektor dan segenap dosen Unwira yang telah bersedia menyediakan ruang dan waktu untuk pelaksanaan vaksinasi massal ini. Semoga proses vaksinasi berjalan sesuai rencana,” ujar Kapolres.

Seusai kegiatan vaksinasi, Rektor Unwira juga memperkenankan Kapolres Kupang  memantau aktifitas perkuliahan serta kegiatan lainnya sebelum meninggalkan kampus tersebut.

Sumber: Tribratanewskupang.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *