Kupang-InfoNTT.com,- Sebuah pohon beringin besar berdiameter sekitar 1,5 meter tumbang menghalangi ruas Jalan Timor Raya km. 15 Desa Noelbaki Kecamatan Kupang, Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (21/11/2022) dini hari.
Arus lalu-lintas di pagi hari pun menjadi macet total hingga mencapai 4 kilometer. Kebuntuan tersebut baru teratasi setelah Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H beserta jajaran mengambil langkah cepat mengevakuasi pohon tumbang tersebut.
Atas upaya yang dilakukan Kapolres Irwan ini akhirnya pohon tersebut bisa dipotong dan dievakuasi sehingga pukul 11.00 Wita. Arus lalu lintas kemudian normal kembali.
Kapolres Kupang pun ikut mengatur arus lalu lintas, dan meminta para pengendara melanjutkan perjalanan, sembar berpesan agar hati-hati dalam perjalanan dan semoga selamat sampai tujuan.
“Terimakasih bapak-bapak Polisi yang sudah sensor pohon. Kami sudah bisa lewat kembali,” ujar Katrin seorang pengguna jalan yang sejak pagi menunggu untuk bisa lewat.
Laporan: tribatanewskupang.com