Kaca Meja Pecah!! Bupati Kupang Kecewa Sikap Stafnya Tak Menghargai DPRD Saat Sidang

Anthon Natun ketika memberikan keterangan kepada pers.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kericuhan terjadi saat Sidang IV masa persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022, Selasa (29/11) di aula lantai II DPRD Kabupaten kupang.

Kekacauan ini mengakibatkan kaca meja pecah dan persidangan pun diskorsing beberapa jam untuk menenangkan situasi. Kejadian ini sangat disayangkan oleh Anthon Natun, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Politisi Hanura ini kepada awak media di sela-sela waktu skorsing mengatakan, hal tersebut mestinya tidak terjadi jika memahami mekanisme serta etika persidangan. Di mana tugas DPRD memberikan usul saran menyangkut program dari tiap instansi atau lembaga, namun hal ini ditanggapi lain oleh Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Naibonat, Jemmy Haning.

“Kita memberikan masukan soal sanitasi, menyangkut landscape serta berbagai pelayanan kesehatan, tetapi kami malah dipertontonkan dengan jawaban-jawaban yang sifatnya kurang masuk dalam akal sehat dan juga tidak beretika serta tidak masuk dalam tatanan pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Menurut Anton Natun, bahasa-bahasa yang disampaikan pun tidak ada rasa menghargai satu sama lain terutama kepada Direktur RSUD Naibonat. Hal ini membuat situasi persidangan kacau dan akhirnya harus diskors hanya karena persoalan tidak memahami etika.

“Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh RSUD Naibonat lebih dari target dan kita apresiasi. Namun saya dan teman-teman dewan merasa pembahasan yang dilakukan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara baik dan benar itu tidak dihargai, tidak diapresiasi. Kita mau agar segala keputusan harus berdasarkan kesepakatan paripurna, kami ini satu suara minta agar mekanisme itu berjalan, tapi kalau sudah seperti ini mau bagaimana lagi,” jelasnya.

Anton Natun berharap kejadian ini tidak terjadi lagi pada persidangan-persidangan selanjutnya. Di mana ketika dalam persidangan harus mematuhi segala aturan yang sudah disepakati. Jangan sampai mempertontonkan hal buruk yang tidak beretika dalam ruang sidang DPRD.

Sedangkan Bupati Kupang, Korinus Masneno yang juga menghadiri persidangan tersebut kepada media mengatakan, kejadian tersebut disebabkan stafnya yang tidak begitu memahami jalannya persidangan, yang mana mestinya peserta sidang harus paham teknis persidangan bahwa ketika diberi kesempatan oleh pimpinan persidangan baru kemudian menyampaikan pendapat.

“Jadi ini mekanisme sidang yang harus dilalui. Ini adalah satu hal yang menjadi catatan pemerintah dalam hal rangka pembenahan lebih lanjut. Saya juga kecewa, karena mestinya kita tahu bahwa dalam sidang ini apa yang disampaikan para anggota dewan tentu merupakan usul dan saran yang baik agar kita melakukan pembenahan dan tidak mesti harus emosi seperti yang barusan terjadi,” kata Bupati.

Korinus menambahkan, yang harus diketahui oleh eksekutif yakni DPRD merupakan mitra yang harus memberikan saran untuk didengarkan. Karena itu berbagai saran yang ada akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kinerja demi pembenahan-pembenahan kedepan.

Terkait kejadian tersebut, Bupati Kupang berjanji akan melakukan pembinaan karena itu adalah sesuatu yang wajib dilakukan. Pembinaan di PNS itu ada langkah-langkah yang harus diberikan sebagai bentuk teguran terhadap stafnya.

“Kedepan saya berharap tidak perlu tersinggung apa yang disampaikan oleh dewan. Karena yang disampaikan semuanya harus diterima demi perbaikan kinerja. Saya sangat sesalkan staf saya yang emosional dalam menjawab dan tidak mengikuti mekanisme sidang,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *