Jerry Manafe Minta Dana Bencana Seroja dan Covid-19 Harus Transparansi dan Tepat Sasaran

Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, SH.,M.Th, membuka rapat koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana antar OPD dan mitra terkait tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022, Jumat (22/04), di Aula Kantor Bupati Kupang.

Turut dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Kupang, Staf Ahli Bupati Paulinus Ati, Tim Basarnas NTT, para pimpinan OPD terkait salah satunya Kalak BPBD Titus Samuel Tinenti, LSM/NGO dan awak media.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Kabupaten Kupang merupakan salah satu wilayah di NTT yang rawan terhadap bencana baik itu bencana alam maupun bencana sosial. Karena itu, instansi terkait salah satunya BPBD agar terus memperhatikan serius bencana yang terjadi di NTT, yakni Badai Seroja dan Covid-19.

Jerry Manafe mengatakan, Seroja baru pertama kali terjadi dan sudah memakan korban jiwa yang cukup banyak di Kabupaten Kupang. Tapi sudah ada kesadaran masyarakat untuk terus berhati-hati dalam menghadapi bencana. Besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kiranya dapat digunakan secara tepat sasaran.

Tidak hanya itu, Jerry Manafe menekankan bahwa harus ada transparansi dalam penyaluran dana seroja maupun dana covid 19 agar tidak ada persoalan ke depannya.

Dirinya berharap pihak LSM, Forkopimda dan dinas terkait bisa berkolaborasi memberikan masukan yang baik dalam menangani persoalan ini termasuk dalam hal penyaluran dana Seroja.

Jerry Manafe melanjutkan, tim yang sudah terbentuk pada waktu lalu, kiranya melibatkan camat dan kepala desa yang desanya berdampak Seroja cukup serius. Meskipun ada keterlambatan penyaluran dana dari Pemerintah Pusat, namun harus segera menginventarisir dan juga secepatnya mensosialisasikan dengan baik dana tersebut agar tidak terjadi masalah

”Sebelum pembagian saja, sudah ada desa yang mau menolak dana Seroja. Saya harap, kita harus cepat tanggap dan menurunkan tim ke desa- desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, dukungan dari berbagai pihak seperti tokoh agama yang membantu mensosialisasikan serta mengantisipasi masalah, juga bantuan dari Forkopimda untuk terus mengawal dana Seroja dan dana Covid-19 agar tidak disalahgunakan dalam mengimplementasikan dana tersebut, karena ini merupakan dana kemanusiaan yang harus sampai pada sasarannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Ridwan Ansar menambahkan, terkait dana Seroja yang sudah diturunkan oleh Pemerintah Pusat kiranya bisa diverifikasi secara baik agar tidak menjadi masalah kedepannya. “Jika ada persoalan di lapangan kiranya disampaikan ke Forkopimda untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat demi membangun Kabupaten Kupang tercinta,” ujarnya.

Kapolres Kupang FX Irwan Arianto dalam paparannya mengingatkan terkait bencana di Indonesia khususnya Kabupaten Kupang yang selalu menjadi langganan bencana, salah satunya bencana Covid – 19. Di mana Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kupang masih menjadi peringkat pertama dari belakang.

“Melalui rakor ini, saya harapkan agar kita bisa mengupayakan dan mengambil langkah tepat dalam mengetahui kendala teknis dan taktis di lapangan,” jelasnya.

Kapolres Kupang juga menyatakan, TNI dan Polri siap membantu pemerintah untuk akselerasi pencegahan penanganan dan sebagainya. Hal ini agar semua satgas terkait punya visi dan misi yang sama demi kemanusiaan.

“Kami siap mendampingi dan membantu mulai dari proses perencanaan sampai ke penyaluran dana demi mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih baik,” ungkapnya.

Dandim 1604/Kpg Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis pada kesempatan yang sama juga berharap dengan rakor ini, kehadiran dan kerja sama semua pihak terkait mampu menyelesaikan masalah bukan menambah masalah baru dalam penyaluran dana Seroja di wilayah Kabupaten Kupang.

“Saya harap tidak ada permasalahan dalam penyaluran dana Seroja seperti yang sudah dibicarakan waktu lalu. Harus ada kekompakan dan kerja sama yang baik demi mengantisipasi hal tersebut terjadi,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian di akhir rapat, menyarankan perlu adanya peta resiko agar bisa mengetahui resiko apa yang mungkin terjadi dan bisa mengantisipasi bencana selanjutnya baik kebakaran, gempa bumi dan sebagainya. Perlu ada kerja sama berbagai pihak melalui sosialisasi dan publikasi.

Siagian berharap, terkait dengan dana bencana yang akan disalurkan kiranya dilakukan secara transparan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari demi Kabupaten Kupang yang lebih baik.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *