Soe-InfoNTT.com,- Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukacapil) Kabupaten TTS Apris Manafe, sejak lama punya kerinduan untuk bisa meningkatkan pelayanan masyarakat TTS secara prima. Kini dirinya akan menambah waktu pelayanan hingga pukul 21:00 WITA atau jam 9 malam, dan rencana ini akan mulai dilaksanakan paling lambat Mei mendatang.
Apris Manafe kepada media Selasa (22/02/2022) di ruangan kerjanya menyatakan, rata-rata pelayanan per hari mulai dari kartu keluarga, KTP, akte-akte hingga pada dokumen lain, setiap hari mencapai 250 sampe 300 orang dan itu dilayani semua. Sementara kendalanya adalah blangko e-KTP yang minim, sehingga pelayanan KTP lebih diprioritaskan bagi yang belum pernah memiliki KTP atau umur 17 tahun.
Sedangkan bagi masyarakat yang KTPnya hilang atau rusak, untuk sementara diberikan surat keterangan (suket) yang berlaku 14 hari, karena pada minggu kedua bulan Maret sudah ada blangko yang nantinya akan ambil dari Jakarta.
“Saat ini Dukcapil TTS ada penambahan tenaga outsourcing, itu terkait degan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat yang akan dilayani sampai pukul 21:00 WITA dan paling lambat bulan Mei mendatang sudah berjalan. Untuk sementara tenaga outsourcing dibimbing kurang lebih dua bulan kedepan,” ujar Manafe.
Selanjutnya, usai bimbingan, para tenaga tambahan ini akan bagi menggunakan pola sift, yang mana waktu kerjanya diatur. Sedangkan untuk pendaftaran pelayanan diupayakan satu hari tiga kali pendaftaran, dimulai pagi jam 07:00, siang pukul 13:00 dan sore pukul 17:00.
“Ini diberlakukan agar masyarakat yang dari pelosok tidak terburu-buru datang terlalu pagi untuk mendaftar pelayanan, dan yang jauh bisa daftar pada siang atau sore hari. Sedangkan pelayanan di desa dalam hal ini jemput bola, tahun ini dibatasi karena dana terbatas, hanya bisa melayani 30 desa di tahun 2022,” tandasnya.
Laporan: Welem Leba