Bupati Kupang dan PGRI, Pastikan Kepsek SDN Oelbeba Dapat Hukuman Disiplin
Oelamasi-InfoNTT.com,- Dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri Oelbeba dan beberapa oknum lainnya, terhadap Anselmus Nalle, guru pada SDN Oelbeba, Desa Oebola, Kabupaten Kupang, menuai kecaman Bupati Kupang Korisnus Masneno.
Kasus ini sedang menjadi bahan pembicaraan, dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Kupang, yang mana telah memangil para terduga pelaku dan beberapa orang saksi untuk diperiksa.
Bupati kupang Korinus Masneno, Selasa (07/06/2022), di ruang kerjanya menegaskan, apapun alasannya, perilaku penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolah Alexander Nitti sangat tidak terpuji.
Bupati Korinus pastikan akan memberi tindakan hukuman disiplin kepada kepala sekolah serta proses hukum di kepolisan harus terus berjalan.
“Tindakan pemukulan itu adalah sebuah kesalahan, main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum. Kepala Sekolah adalah pemimpin. Seharusnya dia mengayomi dan memberikan petunjuk yang baik terhadap rekan guru, bukan bertindak seperti preman jalanan,” ujarnya.
Terkait sikap arogansinya itu, Bupati pastikan akan memberikan tindakan disiplin. Sedangkan terkait tingkat kesalahan dan sebab akibatnya apa, biarkan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ketua PGRI Kabupaten Kupang, Ribka Rolentiana Kekado juga angkat bicara. Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan kepala sekolah ini sangat mencoreng citra guru dan wajah pendidikan di Kabupaten Kupang.
“Seharusnya seorang kepala sekolah harus menunjukan sikap yang bagus, bisa mengayomi dan melindungi guru. Kami dari PGRI Kabupaten Kupang sangat mendukung proses hukum yang sementara ditangani oleh Polres Kupang,” tegas Ribka.**