369 Siswa SD Negeri Balfai dan SMPN 6 Kupang Tengah Satap Terima Kartu Identitas Anak

Sekda Kabupaten Kupang ketika menyerahkan KIA kepada salah satu siswa SDN Balfai.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Obet Laha, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 369 siswa siswi SD Negeri Balfai dan SMPN 6 Kupang Tengah Satap. Kegiatan ini dilaksakan pada Kamis (21/04/2022) di halaman sekolah SD Negeri Balfai, Desa Penfui Timur.

Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kebijakan pemerintah untuk menghadirkan bukti identitas resmi untuk anak usia 0 bulan sampai dengan 17 tahun yang berlaku seperti KTP bagi orang dewasa.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, KIA memiliki banyak manfaat, seperti bentuk perlindungan dan pemenuhan hal konstitusional warga negara dan juga sebagai prasyarat untuk mendapat akses pelayanan pendidikan, membuka tabungan di bank, untuk proses mendaftar BPJS bahkan imigrasi dan transportasi.

“KIA juga digunakan sebagai bentuk pencegahan perlawanan hukum seperti perdagangan anak dan sarana mengungkap tindakan-tindakan tersebut,” jelasnya.

Obet Laha menjelaskan, Pemkab Kupang terus berupaya memenuhi target-target pembangunan di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk pembuatan KIA. Hal ini sebagai upaya mengejar keterlambatan yang terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan demi meningkatkan layanan pembuatan KIA di Kabupaten Kupang.

Lanjutnya, meskipun belum optimal, namun telah mampu meningkatkan layanan pembuatan KIA dari 1,90 persen cakupan layanan pada akhir Desember 2021 menjadi 12,03 persen pada 14 April kemarin.

Obet berharap, kiranya dengan berbagai daya upaya hingga pertengahan tahun Kabupaten Kupang sudah mampu memenuhi target Nasional sebesar 40 persen.

Pada kesempatan ini juga, Ia mengajak seluruh masyarakat Penfui Timur secara khusus, dan seluruh masyarakat Kupang Tengah pada umumnya, agar terlibat aktif mewujudkan target pembuatan KIA sebesar 40 persen secara bertahap hingga tahun 2024 sebanyak 96.635 orang anak di Kabupaten Kupang sudah memiliki KIA.

Sekda Obet Laha juga berpesan kepada Kadis Dukcapil agar mempersiapkan inovasi untuk mempermudah akses dan layanan pengurusan dokumen agar tahun ini ada peningkatan kinerja layanan di Dinas Dukcapil.

Tidak hanya itu, menurutnya, para kades pun diharuskan untuk proaktif dalam penyediaan data untuk sampaikan ke Camat agar dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil. Hal yang sama juga bisa dilakukan oleh para Kepala Sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Gunakan KIA ini dengan baik karena merupakan langkah pendataan penduduk yang dimulai dari level anak-anak. Kami pastikan semua anak-anak kita terdata karena mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan kab. Kupang menjadi semakin maju, mandiri dan sejahtera,” tutup Obet Laha.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Dukcapil Yulius Taklal dalam pemaparannya menjelaskan, KIA merupakan program Pemerintah untuk memberi legitimasi bagi anak-anak generasi penerus bangsa.

Yulius Taklal mengatakan, selepas Idul Fitri, Dinas Dukcapil akan menggarap hampir 80 sekolah yang ada di Kabupaten Kupang untuk program KIA ini. Sesuai dengan data di Dirjen Dukcapil, realisasi KIA dari 22 kab/kota di NTT, kab. Kupang berada pada urutan terakhir karena hanya mampu tingkatkan layanan pembuatan KIA 1,90 persen cakupan layanan pada akhir Desember 2021.

“Karena itu kami berusaha mencapai 12,3 persen agar di bulan Juli kita sudah bisa mencapai 40 persen sesuai hasil Rakornas di Bali waktu lalu,” ungkapnya.

Diakui Yulius, target tersebut tidak mungkin bisa dicapai tanpa sinergitas seluruh pemangku kepentingan yang ada dalam membangun kolaborasi menjadi tim kerja yang utuh demi generasi muda di Kabupaten Kupang.

Selain program KIA, pihak Dukcapil juga telah melakukan program jemput bola, di mana semua pelayanan dokumen kependudukan dilakukan di tiap kecamatan tanpa dipungut biaya. Semoga tahun 2024, hampir 90 ribu lebih anak di Kabupaten Kupang sudah memiliki KIA.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Kupang Pandapotan Sialagan, Plt. Kasat Pol PP Richard Benu, Kepala RSKK Benidiktus Selan, Camat Kupang Tengah Rudolf Talan, Kades Penfui Timur Keleopas Nome, Kepsek SD dan SMP 6 Satap Balfai Alfret Anabanu, para guru, orang tua – murid dan tokoh masyarakat.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *