Rumah Sakit Pratama Boking, Antara Keraguan Penegakan Hukum

Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Fallo.

Soe-InfoNTT.com,- Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking adalah rumah sakit yang sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten TTS, bahkan untuk Kabupaten Malaka pun menunggu pelayanan kesehatan kelak.

Namun kini RSP Boking hanya menjadi kenangan buruk bagi masyarakat terkait pembangunan proyek di NTT. Akibat kasus korupsi yang merajalela akhirnya proyek pembangunan RSP Boking tidak bisa berjalan dengan baik. Anggaran yang menelan angka puluhan milyar hanya menjadi “museum” semata.

Bacaan Lainnya

Semua elemen masyarakat sudah menuntut agar pihak penegak hukum segera menangkap para koruptor sebab ini akan menjadi salah satu barometer penegakan hukum di wilayah Polres TTS dan Polda NTT.

Ketua DPC pospera TTS Yerim Fallo kepada wartawan, Jumat (11/6/2021) malam mengatakan, bahwa pada tanggal 28 Mei Tahun 2020, DPC Pospera TTS dalam audiens bersama Kapolres TTS dan Kasat Reskrim, DPC Pospera TTS mendapatkan informasi dari Polres TTS bahwa sesungguhnya sudah ada kerugian Negara 14 miliar dan Pospera diminta menunggu kelanjutan proses kasus tersebut.

Ditambahkan Yerim, beberapa waktu kemudian kasus RSP Boking diambil alih oleh Polda NTT. Banyak terjadi pro kontra dan juga respon publik, di mana ada yang meragukan penyelesaiannya, namun ada juga yang menaruh harapan positif, bahwa Polda NTT mampu menyelesaikan kasus RSP Boking lebih cepat dari pada ditangani di wilayah Polres TTS.

Harapan tersebut semakin hari semakin pupus dan mulai muncul keraguan publik terhadap penegakan hukum terhadap kasus korupsi RSP Boking yang hingga kini sudah berulang tahun, namun tidak ada penetapan tersangka dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas gedung RSP Boking yang menjadi harapan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya sebagai ketua DPC Pospera TTS, mulai bertanya mengapa begitu sulit Polda NTT mengungkap kasus RSP Boking tersebut? Ada apa dengan BPKP NTT sehingga sampai hari ini belum berani mengungkap persoalan RSP Boking? Masyarakat menunggu penyelesaian kasus ini,” ujar Yerim.

Pospera pun bertanya, ke mana lagi rakyat bersuara, ke mana lagi rakyat menaruh harapan dan percaya akan penegakan hukum di TTS. Apakah harus mengaduh pada Tuhan agar berikan petunjuk. “Mohon keadilan dan kebenaran di Nusa Tenggara Timur dan Timor Tengah Selatan,” tandas Yerim.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait