Realisasi Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten TTS Baru Capai 21,48 Persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.

Soe-InfoNTT.com,- Meski sudah memasuki pertengahan Juli 2021, namun realisasi Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten TTS baru mencapai 21,48 persen atau Rp 62.264.598.720 dari total pagu dana desa 2021 sebesar Rp 289.840.128.000 untuk 266 desa yang menyebar di 32 Kecamatan di Kabupaten TTS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni kepada wartawan, Senin (12/7/2021) di ruang kerjanya menjelaskan, besaran dana yang direalisasikan hingga Jumat (9/7) sebesar Rp 62.264.598.720 atau 21,48 persen dari total 266 desa di TTS.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, realisasi dana desa terdiri dari sejumlah komponen, salah satunya realisasi dana desa 8 persen untuk penangan covid-19 sebesar 23 miliar rupiah. Dana penanganan covid-19 ini sudah terealisasi 100 persen.

“Dana 8 persen ini untuk tim penanganan Covid-19 di setiap desa, termasuk dengan pencegahan seperti pembagian masker, penyemprotan disinfektan dan lainnya sebagainya,” ujar Nikson.

Selain itu, Dirinya menjelaskan, untuk realisasi dana desa Non BLT tahap 1 sudah 181 desa dari 266 desa di TTS, dengan presentase 68,4 persen. Penyaluran BLT bulan pertama sebanyak 146 desa dengan presentase 54,88 persen dan penyaluran BLT bulan kedua sebanyak 50 desa atau 18,79 persen.

Nikson mengakui masih banyak desa yang sementara berproses untuk pencairan dana desa non BLT. Sebab, yang sudah realisasi baru mencapai 68,04 persen dari total pagu anggaran dan 266 Desa di TTS.

Realisasi dana desa menurutnya, dari KPN Kupang langsung masuk ke rekening desa, artinya tidak melalui Dinas PMD. Dana desa tersebut untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa, bukan kepentingan individu atau kelompok.

Sesuai arahan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bagi Nikson, penggunaan dana desa tahun 2021 ini lebih prioritaskan bagi pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19, sehingga pembangunan fisik dikurangi dari tahun sebelumnya.

“Untuk pembangunan fisik dikurangi dan lebih prioritaskan penggunaan dana desa untuk penanganan dan pemulihan ekonomi rakyat, tandasnya.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *