Quo Vadis TTS? Gajah Saling Tanduk, Pelanduk Mati di Tengah-Tengah

Oleh: Benidiktus Boy Benu, S.H.,M.H.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH.

Bacaan Lainnya

“Gajah dan Gajah Saling Bertanduk, Pelanduk Mati di Tengah-Tengah”. Peribahasa ini sejatinya adalah peribahasa klasik yang mungkin saja sudah jarang terdengar di telinga generasi hari ini, sebut saja generasi milenial, bahkan dalam kalangan masyarakat secara umum pun jarang kita dengar peribahasa dimaksud.

Peribahasa ini dengan sendirinya terkonek dari pikiran alam bawah sadar penulis yang secara sadar melihat akan fakta dan realitas dinamika politik berdasarkan pada pemberitaan media berkaitan dengan perselisihan dalam tubuh pemerintah Timor Tengah Selatan beberapa hari terakhir.

Peribahasa ini mempunyai arti demikian, bahwa apabila ada orang-orang berkedudukan tinggi berselisi satu sama lain, maka yang menjadi korban adalah orang-orang kecil. Bisa dibayangkan misalkan dalam situasi “perang”, di mana yang berseteru adalah orang-orang tinggi maka sudah dapat dipastikan yang menjadi korban adalah rakyat (masyarakat) kecil, yang sesungguhnya mereka selalu mengharapkan keteladanan dan ketulusan melayani dari para pejabat publik demi kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Berangkat dari pijakan berpikir di atas, Bahwasannnya para pemegang kebijakan yang ada pada daerah TTS tercinta yakni antara Pemerintah Daerah TTS dan DPRD TTS, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat terdapat perselisihan di mana Pemerintah Daerah dalam kebijakannya terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menutup akses jalan keluar masuk masyarakat, hal ini dikarenakan guna mencegah klaster baru penyebaran covid-19, yang juga berhubungan dengan arus mudik libur lebaran.

Kebijakan tersebut ditentang oleh para anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan yang pada akhirnya direspon balik oleh Bupati Timor Tengah Selatan dengan munculnya pernyataan “Jangan memilih orang yang hanya mementingkan isi perutnya sendiri”. Pernyataan tersebut menjadi bumerang yang ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, dengan demikian para anggota DPRD geram yang di saat yang sama menimbulkan kegaduhan dengan saling ungkit mengungkit soal isi perut.

Berdasarkan permasalahan tersebut, menandakan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD TTS tidak menunjukkan adanya hubungan kemitraan. Di mana kurangnya koordinasi antara satu dengan yang lainnya dalam mengambil suatu langkah politis terhadap masyarakat. Sedangkan di antara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, tidak saling membawahi.

Hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus bekerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk kepentingan rakyat yang tentunya tidak keluar dari konsep otonomi daerah. Hal ini akan membangun suatu hubungan kerja yang saling mendukung, bukan menjadi lawan dalam melaksanakan fungsinya masing-masing.

Kepala Daerah TTS dan juga DPRD sejatinya adalah representasi dari masyarakat TTS secara keseluruhan, yang semestinya memberi diri untuk melayani dengan tulus dari berbagai aspek kehidupan, bukan saling serang di media sosial dengan mempertahankan ego masing-masing lembaga. Jika demikian maka akan dibawa ke mana masyarakat TTS? Pembangunan daerah ini pun mau dibawa ke arah mana? (Quo Vadis TTS?).

Menjadi sebuah kekonyolan yang fatal jika seorang kepala daerah dan badan legislatif yang memiliki kehormatan di mata masyarakat saling ungkit-mengungkit soal masalah “perut”, sementara mereka tidak sadar, berapa banyak masyarakat yang di daerah ini yang butuh tempat yang layak untuk tinggal, berapa banyak masyarakat di daerah ini yang tidur tanpa sesuap nasi atau sebiji jagung yang masuk ke dalam mulutnya, berapa banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, berapa banyak masyarakat yang membutuhkan kesehatan yang layak.

Hai para petinggi daerah ini, kalian tahu tidak? Daerah TTS masih jauh dari kesejahteraan. Masyarakat kecil sesungguhnya hanya membutuhkan makan cukup, berpakaian yang layak dan tidur pun nyaman. Apalagi ditambah dengan situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir, menyebabkan banyak permasalahan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat terutama dalam perekonomian masyarakat tidak berjalan maksimal.

Berlandaskan pada permasalahan-permasalahan di atas, sebenarnya yang masyarakat butuh adalah bentuk pertanggungjawaban moril dari para pemegang kebijakan daerah tercinta TTS ini, dengan mengedepankan asas kemanfaatan dalam mengambil suatu kebijakan demi kemajuan TTS, terutama kesejahteraan masyarakat sebagai esensi terpenting dalam pelayanan publik.

Sebagai poin rekomendasi dan solusi dari penulis adalah Pemda dan DPRD TTS semestinya jangan mempertahan egoisme masing-masing, perlu adanya kerja sama, bersinergi antara satu dengan yang lainya agar adanya kesepakatan bersama yang dipakai dengan berlandaskan pada asas kemanfaatan agar tercapainya tujuan bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya, sesuai amanat undang-undang dasar.

Terlepas dari hal tersebut, maka pemerintah dalam hal ini Kepala Daeerah serta DPRD diharapkan jangan anti kritik, karena sesungguhnya kritikan dari masyarakat dan atau terwakilkan adalah bagian dari bentuk keprihatinannya terhadap kemajuan TTS.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *