Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, SH.,M.Th, pimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 tingkat Kabupaten Kupang dengan didampingi Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang Kris Patmawan, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, dan Pasi Intel Kodim 1604/Kupang.
Pertemuan ini menghadirkan para camat se- Kabupaten Kupang, Kepala Puskesmas, LSM dari CIS Timor, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Naibonat serta undangan lainnya yang tergabung dalam satgas penanganan covid-19.
Kepada para camat selaku satgas di tingkat kecamatan, Wakil Bupati Kupang ingatkan untuk selalu bisa membangun koordinasi dengan Satgas Kabupaten Kupang. Jika menemukan kesulitan atau hambatan segera dicarikan solusi.
“Berkoordinasi itu penting sekali, apalagi bencana manusia yang mendunia seperti ini tentu sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Tidak boleh ada kata tunda,” ujar Wabup.
Menurut Jerry, camat itu harus mampu berinovasi di tengah situasi pandemi saat ini. Selain itu camat harus berupaya untuk bisa mendapatkan tempat pemakaman covid yang aman. Hal ini karena wilayah Kabupaten Kupang luas dan banyak lahan tanah yang kosong.
Hal ini dimaksudkan Wakil Bupati Kupang untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang, maka camat bersama dengan stakeholder di desa maupun kecamatan diminta untuk menyiapkan tempat pemakaman covid masing-masing, dengan syarat lokasinya tidak boleh di ketinggian dan dekat sumber air.
“Saya juga harapkan agar portal penanggulangan covid 19 di kecamatan-kecamatan aktif kembali untuk mencegah peningkatan penyebaran covid-19. Para camat juga segera menyusun RKB, lalu masukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang untuk ditindaklanjuti. Penyusunan RKB ini jangan dilakukan camat sendiri, harus libatkan stakeholder,” ujar Jerry.
Sementara untuk peran Puskesmas, Wabup meminta agar aktif dalam melakukan deteksi dan respon di dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Peran puskesmas di tiap kecamatan sebagai titik utama dan terdepan karena dekat dengan masyarakat.
“Kita semua wajib memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya protokol kesehatan. Penanganan covid-19 harus melalui upaya 3T, yakni tindakan melakukan tes covid 19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien covid-19 (treatment),” jelasnya.
Laporan: Humas Pemkab Kupang