Pihak Kontraktor Diduga Belum Membayar Keringat Para Pekerja Puskesmas Protype Panite

Puskesmas protype Panite di Desa Pollo.

Panite-InfoNTT.com,- PT Belindo Timor Sejahtera diduga tidak membayar upah para pekerja. Hal ini berkaitan dengan pembangunan baru puskesmas protype Panite di Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan yang dikerjakan dengan total anggaran senilai Rp. 6.594.358.485, yang bersumber dari DAK Afirmasi KabupatenTimor Tengah Selatan tahun 2020.

Informasi yang diperoleh media ini, jangka waktu kerjs yakni 180 hari kalender, terhitung mulai 2 Juni 2020 sampai 28 November 2020. Sayangnya hingga Maret 2021 pihak kontraktor sudah meninggalkan lokasi tanpa membayar upah pekerja, yang mana pekerja adalah masyarakat setempat. Volume pekerjaan juga sudah mencapai 90 persen.

Salah satu pengurus bahan material lokal Andre Manafe kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) di lokasi pekerjaan mengatakan, sejak awal pekerjaan masyarakat setempat berkonsultasi dengan pihak kontraktor agar masyarakat terlibat dalam pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut. Pada akhirnya disetujui oleh pihak kontraktor dan mendatangani kontrak kerja secara bersama.

Andre menambahkan, atas persetujuan kerja sama dengan kontraktor tersebut, maka kontraktor memutuskan untuk masyarakat menyediakan bahan lokal dan juga tenaga buru, maka dibentuk tim yang berjumlah 8 orang, terdiri dari Ketua, bendahara, sekertaris dan anggota lainnya sebagai penyedia bahan lokal.

“Pada tahap pertama pekerjaan lancar. Kami menyediakan bahan lokal dan langsung dibayar, tetapi pada tahap kedua kami sudah menyediakan bahan lokal, akan tetapi pembayaran mulai macet, terkadang dibayar dan ada juga yang tidak dibayar,” ungkap Andre.

Dijelaskannya, kontraktor juga berjanji akan membayar upah material dalam dua minggu ini, tapi masyarakat sebagai penyedia material menunggu hingga sudah saat ini belum realisasi, bahkan Kepro, mandor dan kepala tukang yang didatangkan dari Jawa sudah meninggalkan lokasi pekerjaan.

Bendahara penyedia bahan lokal Ferdinan Benusu juga menambahkan, bahwa upah pekerja yang belum dibayar termasuk tunggakan material lokal senilai Rp.125.300.000. Ditambah lagi dua orang buruh kasar yang sudah 8 minggu belum dibayar upahnya, yang mana kesepakatan bersama pihak kontraktor bahwa, buruh kasar dihitung upah per hari dan dibayarkan setiap dua minggu kerja.

Dalam menyampaikan keresahan ini, Bendahara penyedia bahan lokal Ferdinan Benusu didampingi Andre Manafe dan dua orang buru bangunan yakni Rian Doki dan Jemi Elik. Mereka berharap Pemda TTS, Dinas kesehatan dalam hal ini PPK dan PT Belindo agar mencarikan solusi untuk segera membayar tunggakan material dan upah buruh.

Untuk sementara bangunan tersebut sudah tidak dikerjakan lagi, karena mandor dan pekerja lainnya sudah pulang denga alasan masing-masing. Bahan material tersisa ada di gudang, dan disegel oleh masyarakat, hingga pihak kontraktor datang dan membayar upah mereka.

Sedangkan pihak kontaktor dalam hal ini PT Belindo Timor Sejahtera yang ingin dikonfirmasi, dengan cara menghubungi melalui telpon seluler berkali kali, namun nomor kontaknya tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *