Pemkab Kupang Berikan Ijin Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan kepada BKN Selama 5 Tahun

Gedung yang akan dipakai sebagai kantor oleh BKN Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) hadir di Kabupaten Kupang. Ijin pinjam pakai bangunan sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Kupang dan UPT. BKN Kupang akan melayani urusan kepegawaian secara profesional dari dekat.

Apresiasi kepada Pemkab Kupang atas ijin pinjam pakai tanah dan bangunan selama 5 tahun, mulai terhitung sejak tanggal 2 November 2020 sampai dengan 2 November 2025. Bangunan yang dipakai yakni eks gedung dari kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kupang yang merupakan aset Pemkab Kupang, beralamat di jalan Frans Seda, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

BKN Kupang secara resmi dioperasikan Selasa 16 November 2021 sebagai Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kupang, dan merupakan UPT ke-21 yang sudah diresmikan di seluruh Indonesia.

Demikian yang disampaikan Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, S.Sos, M.AP. Sebelumnya di tanggal 2 November 2020, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara BKN dan Pemkab Kupang.

Peresmian yang ditandai dengan pembukaan selubung atau tirai papan nama UPSCPKP ASN BKN Kupang oleh Plt. Kepala BKN dan Bupati Kupang, merupakan kepedulian BKN, dalam hal penyelenggara seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN.

Hadir dengan fasilitas 55 unit komputer telah disiapkan, lengkap dengan koneksi jaringan, dan terdapat ruang kerja Kepala UPT bersama staf serta ruangan tunggu. Bangunan ini direnovasi tanpa merubah bentuk, dengan anggaran dari DPA BKN.

Imah Sukmariah juga menjelaskan, bahwa akan dilakukannya penandatanganan serah terima tanah seluas 20.000 meter persegi untuk pembangunan kantor UPT BKN Kupang, berlokasi di civic center Oelamasi, agar lebih mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada ASN.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kesempatan tersebut merasa berbangga atas kepedulian BKN melalui Kantor UPT yang baru diresmikan ini. Kantor ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan BKN yang dibentuk untuk ikut mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan sistem merit, khususnya seleksi calon dan penilaian kompetensi ASN berbasis teknologi informasi di Provinsi NTT.

“BKN dengan segala pertimbangannya memilih untuk bersama Pemkab Kupang menyukseskan pembentukan UPT ini. Meskipun penggunaan gedung kantor ini dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan gedung UPT. BKN Kupang yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022,” ujar Korinus.

Menurut Bupati Kupang, ini sebagai bukti nyata akan begitu besarnya perhatian dan komitmen BKN, untuk sesegera mungkin menghadirkan pendekatan pelayanan kepegawaian yang efektif di Provinsi NTT.

Selain peresmian kantor, bupati sampaikan secara resmi akan melakukan hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BKN untuk pembangunan UPT. BKN Kupang di Oelamasi, yang merupakan ibukota sekaligus pusat Pemerintahan Kabupaten Kupang.

Lanjutnya, lokasi tersebut telah dilakukan peninjauan lapangan secara langsung oleh Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada tanggal 25 Maret 2021 yang lalu, dan dalam waktu dekat akan segera direalisasikan pembangunannya.

Bupati berharap, dukungan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi BKN, baik dalam pembinaan dan pengawasan kepegawaian di tingkat daerah khususnya kabupaten dan kota di Provinsi NTT maupun regional BKN.

Gubernur NTT melalui Asisten Administrasi Umum, Johana Lisapaly, SH, M.Si, senada menyampaikan bahwa dengan tekad Pemprov NTT yang berfokus pada pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, kehadiran UPT. BKN Kupang di Provinsi NTT memberikan banyak pembenahan manajemen kepegawaian dalam mengembangkan diri, mengasah kemampuan, berpotensi dan semangat melayani dapat ditingkatkan lebih optimal lagi.

Ia menambahkan, penting sekali dalam penataan SDM ASN secara terintegrasi. Terkait dengan itu, rekrut CPNS harus dilaksanakan secara profesional, bebas dari intervensi politik juga bersih dari KKN. Acara ini cukup momentumental, kehadiran kantor ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat untuk pelayanan kepada NTT khusus dalam pelayanan kepegawaian.

“Ini menjadi solusi terhadap masalah kepegawaian ASN dan memperkuat sinergitas. Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Johana meminta BKN untuk membantu NTT menciptakan ASN yang bertalenta, berkualitas, berintegrasi dan berkinerja tinggi.

Atas capaian komitmen pengawasan dalam kepegawaian di Pemprov NTT, Plt. Kepala BKN pada kesempatan tersebut menyerahkan “BKN AWARD” kepada Kepala BKD Provinsi NTT, Ina Laiskodat, disaksikan Asisten Administrasi Umum.

Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana bersyukur bisa mendapatkan hibah tanah dan gedung dari Bupati Kupang sebagai bentuk dukungan kepada BKN. Dari tempat ini bisa dilaksanakan seleksi dan disediakan fasilitas penilaian kompetensi ASN.

Selain fisik kantor UPT BKN yang ada, Bima juga inginkan agar manfaatkan budaya kerja secara digital. Lewat kecanggihan teknologi, segala urusan kepegawaian dapat diproses dengan mudah, jika mampu optimalkan aplikasi digital secara baik. Sebab konsepsi data yang benar, ada pada ASN yang bersangkutan, bukan ada di BKD.

“BKD cuma memfasilitasi, contohnya seperti yang dilakukan BKN tahun ini dalam pemutakhiran data mandiri ASN, diinput sendiri oleh ASN yang bersangkutan, sebab soal kebenaran data, ASN bersangkutan yang tahu,” urainya.

Acara yang berlangsung meriah dengan banyaknya ucapan selamat dari Kantor UPSCPKP ASN dari berbagai wilayah di Indonesia melalui buket bunga yang berjejer, juga disambut dan diselingi tari-tarian.

Acara tersebut turut dihadiri Sestama BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Kepala Kantor Regional X BKN, Kepala BPKP Prov.NTT, Wakil Walikota Kupang, Sekretaris Daerah Kab/Kota se-NTT, Kepala BKPP/BKPSDM Kab/Kota se-NTT, Kepala Kantor Cabang PT.Taspen Persero Kupang dan Ende serta undangan lainnya.

Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang

Pos terkait