Pemerintah Kabupaten Kupang Telantarkan Rumah Potong Hewan Noelbaki

Kondisi rumah potong hewan milik Pemkab Kupang di Desa Noelbaki

Oelamasi-InfoNTT.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase menegaskan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Noelbaki jikakalau dilihat dari sejarah, sebenarnya milik Pemprov, akan tetapi sudah diserahkan kepada Pemkab Kupang. Demikian ditegaskan Johanes Mase, Jumat (19/2/2021) di Oelamasi.

Menurutnya, RPH milik Pemerintah Kabupaten Kupang sejak selesai direnovasi tahun 2017 hingga saat ini mubazir tidak digunakan, kini RPH tersebut menjadi kandang kambing dan juga tempat mesum.

Bacaan Lainnya

Paska diserahkan kepada Pemkab Kupang, RPH yang terletak di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah kemudian direnovasi saat Sekda Ir. Obet Laha menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang. Pada tahun 2017, DPRD juga menyetujui sejumlah anggaran untuk renovasi RPH yang kelihatannya terlantar.

Walaupun hasil renovasi menjadikan RPH itu sangat megah, namun sayangnya hingga saat ini tidak pernah beroperasi. Hal ini mengindikasikan bahwa Pemkab Kupang tidak serius mengurus RPH yang bisa menjadi sumber pendapatan asli bagi daerah.

“Kalau dioptimalkan bisa menyumbang PAD bagi Kabupaten Kupang, ini karena tidak ada perhatian. Waktu itu kalau saya tidak salah pak Obet Laha yang saat ini Sekda itu menjadi Kadis Peternakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk renovasi RPH, tapi sayangnya pemerintah justru tidak menaruh perhatian hingga dibiarkan mubazir tidak digunakan.

“Gedung yang megah itu kini menjadi kandang kambing, tempat bersarang burung walet  dan juga sebagai tempat mesum. Mewahnya gedung tidak ditindaklanjuti dengan kegiatan di lapangan, bagaimana caranya untuk mendatangkan PAD bagi Kabupaten Kupang,” ucap Mase.

Komisi II DPRD Kabupaten Kupang kata dia, akan segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi RPH, catatan hasil kunjungan Komisi II selanjutnya diserahkan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis sehingga gedung megah ini bisa memberi asas manfaat bagi daerah.

“Kalau tidak ada akal lagi untuk manfaatkan RPH, dari pada mubazir ya kita kasih saja kepada orang – orang tidak punya tempat tinggal,” tegas politisi PDIP ini.

Dirinya menyatakan, sangat mungkin terjadi DPRD memberi rekomendasi kepada pihak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih jauh termasuk soal perencanaan dan asas manfaatnya. (Jessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *