Patuhi Protokol, Relygius Usfunan Laksanakan Reses 3 Titik di Desa O’of

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Relygius Usfunan ketika melakukan reses di Desa O’of.

Soe-InfoNTT.com,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Relygius Usfunan melakukan Reses di masa persidangan II Tahun 2020/2021 sekaligus Sosialisasi Daerah nomor 9 Tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (24/2/2021) di Desa O’of, Kecamatan Kuatnana.

Kepada awal media usai kegiatan, Relygius Usfunan menyampaikan bahwa reses kali ini sangat berbeda karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, tapi masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Reses ini tetap dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Egy.

Dirinya menambahkan, adanya pendemi covid-19ini maka konstituen hadir dengan jumlah yang terbatas. Ini berbading jauh sebelum pandemi, di mana bisa mengundang konsisten dalam jumlah yang banyak. Waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen, guna menjaring informasi dan aspirasi masyarakat. Ini wajib dan sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah,” ungkap politisi 2 periode ini.

Dirinya juga tidak ingin berjanji, tapi tetap optimis akan mengawal. Semoga aspirasi masyarakat cepat dieksekusi. Tapi untuk menunjang kebutuhan masyarakat, apa yang bisa dubantu melalui pribadi akan dibantu.

Pantauan media ini, reses di desa O’of ini dilaksanakan pada tiga titik, yakni Kelompok Tani Taulmuni Dusun A, Dusun B dan Dusun D. Reses ini sekaligus membagikan masker dan juga menghimbau agar masyarakat selalu taat pada protokol kesehatan.

Masyarakat Desa O’of dalam menyampaikan aspirasinya meminta agar memperjuangkan air bersih, karena di desa tersebut sangat kesulitan air bersih di saat musim panas.

”Memang ada sumur tapi di saat musim panas sumur kering. Selain itu jalan juga sangat prihatin. Jalan yang berstatus kabupaten ini juga dimohon kepada dewan agar bisa sampaikan keluhan kami masyarakat desa ke tingkat atas,” ujar salah satu masyarakat.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *