LBH Surya NTT Kembali Dipercaya Sebagai Konsultan Posbakum di Pengadilan Agama Ruteng

Foto bersama usai penandatangan MoU di Pengadilan Agama Ruteng

Ruteng-InfoNTT.com,- Pengadilan Agama Ruteng kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur terkait penyediaan jasa konsultan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021, Kamis (14/1/2021) di ruang rapat Pangadilan Agama Ruteng.

Penandatanganan MoU kali keempat tersebut dilakukan antara Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah MS, S.Ag.,M.H., dengan pemberi layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H.,M.H., yang disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng, Supriadi, S.H.,MH., dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Ruteng, Rusli S.H.,M.H.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengadilan Agama Ruteng, saat dimintai tanggapannya sesaat setelah MoU dilaksanakan menyucapkan terimakasih sekali kepada LBH Surya NTT yang telah menjalin kerjasama dalam pelayanan konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum bagi para pencari keadilan sejak tahun 2018 hingga sekarang.

”LBH Surya BTT kembali sebagai pemenang pada Penunjukan Langsung (PL) Pengadaan Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021 ini. LBH Surya NTT yang sudah terakreditasi dari Kemenkumham RI harus dapat bertanggungjawab dengan MoU yang telah di tandatangani bersama,” ujar Ketua PA Ruteng.

Ia berharap LBH Surya NTT semakin meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi demi mewujudkan Pengadilan Agama Ruteng menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Di mana semua akan terwujud apabila bisa bersinergi dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan serta dapat juga memberikan kepuasan bagi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Manggarai.

Sedangkan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H.,M.H., saat dimintai tanggapannya terkait MoU tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Ruteng atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT sebagai Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021.

”Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Pelayanan prima akan diberikan kepada mayarakat dalam memberikan konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum pada Posbakum Pengadilan Agama Ruteng serta juga memberikan kepuasan kepada pencari keadilan yang datang ke Posbakum Pengadilan Agama Ruteng,” ucap Nita.

Sedangkan Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., melalui telepon selularnya saat dimintai tanggapannya terkait MoU tersebut, menyatakan selalu mengawasi kinerja dari para petugas piket dan Advokat yang ditempatkan di Posbakum Pengadilan Agama Ruteng.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah, MS, S.Ag.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Ridwan, S.HI., Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng, Supriadi, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Ruteng, Azriaddin, S.Ag., M.H., dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Ruteng, Rusli, S.H., M.H., sedangkan dari LBH Surya NTT yang hadir yakni Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita S.H., M.H., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai, Paulus Habur, S.H., Paralegal LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai diantaranya Indri Ayu Lestari, S.H., dan Stanislaus Sudirman, S.Sos. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *