LBH Surya NTT Akan Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis 24 Jam

Kupang-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT rencananya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dengan membuka layanan bantuan hukum gratis selama 24 jam.

Hal itu disampaikan langsung oleh pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, SH.,MH, Rabu, (28/07/2021).

Bacaan Lainnya

Herry yang juga seorang  Advokat di Kota Kupang ini kepada awak media menjelaskan, saat ini banyak sekali masyarakat yang datang dengan berbagai persoalan hukum, sehingga LBH menilai perlu untuk meningkatkan pelayanan.

“Saat ini sudah cukup banyak masyarakat setiap harinya yang selalu datang dengan membawa berbagai macam persoalan, sehingga perlu sekali untuk LBH ini meningkatkan durasi pelayanan,” ujar Herry Battileo.

Dirinya mencontohkan, bahwa sering terjadi kasus kekerasan yang terjadi di malam hari maupun dini hari, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan hingga KDRT. Akan tetapi korban biasanya tanpa pendampingan terpaksa harus sendirian membuat laporan polisi.

“Korban yang dalam keadaan terdesak sudah pasti kebingungan untuk mencari kuasa hukum dalam melakukan pendampingan saat hendak membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Persoalan di atas, maka menurut Herry Battileo, perlu adanya LBH Surya NTT melakukan terobosan agar pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu dapat maksimal.

“Sering kali korban berjalan sendiri untuk membuat laporan polisi, lalu kemudian baru keesokan harinya mereka datang kepada kami,” jelasnya.

Herry juga menambahkan, LBH Surya NTT nantinya juga akan menggandeng DPW MOI Provinsi NTT untuk mendorong upaya-upaya serta langkah hukum yang diambil terhadap persoalan yang dihadapi oleh rakyat kecil pencari keadilan.

“Kita juga akan gandeng Media Online Indonesia sehingga pers bisa bantu melakukan fungsi kontrol untuk mengawal setiap proses hukum yang sedang kita tangani sampai selesai,” tegas Herry.

Sementara itu, Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya mengatakan MOI siap memberikan dukungan.

“Kami DPW MOI Provinsi NTT siap memberikan dukungan terhadap pelayanan hukum gratis yang diberikan LBH Surya NTT. Ini sifatnya kemanusiaan dan sangat layak untuk kita bantu,” ujar Andre. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *