KNPI NTT Nilai PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Kupang Terindikasi Lakukan Kejahatan Kemanusian

Kupang-InfoNTT.com,- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi NTT dibawah kepemimpinan Hermanus Th. Boki kembali menyoroti dugaan terjadinya persoalan kemanusiaan yang dialami karyawan PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Kupang, berdasarkan pengaduan yang diterima secara resmi oleh DPD KNPI NTT.

Melalui press realesnya yang diterima media ini, Jumat (09/7), Hermanus Boki menjelaskan, diawal Juli 2021, Pimpinan dan manajemen PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Kupang dibawah kepemimpinan Arfan T. Rawuaten, kembali menuai kecaman dan kritikan keras yang dilontarkan secara tegas oleh Hermanus Th. Boki selaku Ketua DPD KNPI Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Heri Boki, sapaan akrab Ketua DPD KNPI Provinsi NTT menguraikan, KNPI NTT menduga telah terjadi tragedi kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap sepele, dikarenakan tidak adanya profesionalitas dan tidak berperikemanusiaan apa yang dilakukan Kepala Bosowa Cabang Kupang.

Heri Boki yang juga Wakil Ketua DPW KPK TIPIKOR NTT ini, dengan nada kesal mengungkapkan, bahwa sangat tidak manusia, karyawan dalam kondisi terpapar covid-19 karena melaksanakan tugas perusahaan, bukannya pihak perusahaan memberi perhatian dan dukungan kepada yang bersangkutan agar tetap tenang, serta terus semangat melakukan isolasi mandiri untuk proses penyembuhan, malah pihak perusahaan secara sepihak tanpa pemberitahuan, peringatan atau koordinasi apapun kepada yang bersangkutan, langsung memberhentikan dan memecat yang bersangkutan.

“Bagi saya ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sadar, tahu dan mau oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang di tengah situasi pandemi Covid-19. Tentu ini sungguh sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dilawan, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini bukan soal pekerjaan, ini masalah kemanusiaan, dan menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut Heri Boki menggambarkan secara umum persoalan tersebut, bahwa pada tanggal 21 Juni 2021 yang lalu, Kepala Bosowa Cabang Kupang memerintahkan karyawannya untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Malaka. 22 Juni 2021, karyawan yang lagi melaksanakan tugas di Kabupaten Malaka tersebut jatuh sakit dengan gejala awal tidak sehat, namun dikarenakan bertanggungjawab penuh atas pekerjaan, yang bersangkutan tetap melaksanakan aktifitas kanvasing dengan bertemu nasabah.

Lanjut Heri, usai melaksanakan tugas, tanggal 25 Juni 2021, yang bersangkutan bersama tim kembali ke Kupang. Namun karena gejala awal tidak sehat, maka tanggal 29 Juni 2021 yang bersangkutan melakukan tes antigen dan dinyatakan positif Covid-19.

“Adanya hasil tersebut, maka terhitung sejak 29 Juni 2021 yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah dan tetap melaksanakan aktifitas kantor dari rumah (WFH),” ungkap Heri.

Menurut Heri, kondisi fisik yang lemah, yang bersangkutan terus berjuang untuk pemulihan dan sembuh dari covid-19 bahkan dalam kondisi psikis yang tidak stabil, pada tanggal 6 Juli 2021, yang bersangkutan justru diberhentikan atau dipecat secara sepihak oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang. Hal ini sungguh sangat naif dan tidak berperikemanusiaan.

Atas persoalan tersebut lanjut Boki, KNPI NTT terus akan melakukan koordinasi dengan rumah singgah, LBH APPIK, Aktivis Perempuan NTT untuk bergandengan tangan bersama mengawal dan memperjuangkan permasalahan ini.

Heru Boki menjelaskan, pihaknya (DPD KNPI NTT juga DPW KPK TIPIKOR NTT) telah berupaya untuk melakukan koordinasi terbatas dan pendekatan persuasif dengan Kepala Bosowa Cabang Kupang, pada Kamis, 8 Juli 2021 untuk membicarakannya secara baik-baik, namun niat baik ini tidak direspons secara baik bahkan Kepala Bosowa Kupang berupaya untuk menghindar dengan cara menanyakan dan meminta menunjukan Surat Tugas.

“Sudah dijelaskan maksud dan tujuan, namun tetap tidak menjadi pertimbangan. Akhirnya saya berjanji akan kembali dan memenuhi semua syarat yang diminta oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang untuk membicarakan persoalan ini, namun ketika Delegasi KNPI NTT, KPK TIPIKOR NTT dan Aktivis Perempuan NTT mendatangi Kantor Bosowa Cabang Kupang pada Jumat, 9 Juli 2021, Kepala Cabang enggan menerima (enggan ditemui) dan akhirnya tim kembali dengan menitipkan pesan kepada staf untuk disampaikan kepada Pimpinan,” ungkapnya.

Dirnya sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif, namun karena tidak diindahkan, maka akan dilanjutkan dengan caranya KNPI dan mitra agar terus mengawal dan memperjuangkan persoalan ini, baik melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Kepolisian, DPRD Provinsi NTT maupun koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi dan Kota Kupang.

“Kami akan terus berupaya untuk memperjuangkan permasalahan ini hingga tuntas, dengan harapan agar ke depan tidak ada lagi atau terjadi lagi perlakuan diskriminatif, sewenang-wenang, melampaui kewenangan dan sejenisnya yang dilakukan oleh siapapun pimpinan perusahaan kepada bawahannya. Apalagi jika karena alasan sunjektifitas alias suka tidak suka. Kami mohon dukungan rekan-rekan wartawan dan semua elemen dalam perjuangan ini. Sekali lagi kami mengharapkan dukungan dan doa bagi perjuangan ini. Terima kasih,” tandas Heri Boki.(*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *