Herry Battileo Siapkan Anggaran untuk 20.000 Badan Hukum Media Online Seluruh Indonesia

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, Herry F. F. Battileo, S.,MH, siapkan anggaran untuk subsidi Badan Hukum perusahaan pers bagi media online belum Berbadan Hukum yang ada di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Herry Battileo didampingi Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, Senin (10/8/2021) di Kantor Sekretariat DPW MOI Provinsi NTT, Kayu Putih, Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Menurut Herry, dana segar senilai seratus milyar rupiah tersebut digelontorkan demi menyehatkan semua perusahaan pers yang ada di Indonesia tanpa terkecuali,

“Duit sebanyak itu kita keluarkan demi membantu media-media yang belum Berbadan Hukum di seluruh Indonesia. Ini merupakan target yang kita kejar agar semua media online di Indonesia dapat berbadan hukum,” ujarnya.

Dirinya juga optimis bahwa MOI sebagai satu-satunya organisasi perusahaan pers yang besar mampu menciptakan perusahaan pers yang sehat dan tunduk terhadap hukum.

“MOI ini besar dan saya yakin kita mampu menyehatkan seluruh media online yang tidak berbadan hukum di seluruh pelosok Nusantara,” harapnya.

Herry juga menambahkan, dengan dana sebesar itu, MOI menargetkan 20.000 media online harus memiliki badan hukum.

“Kita berikan badan hukum murah karena sebagian udah kita subsidi sehingga bisa mendapatkan legalitas perusahaan pers itu seharga 2,5 juta saja. Murah sekali. Dengan total subsidi sebesar 100 Milyar kita targetkan sebanyak 20.000 media Online di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Herry yang juga seorang advokat ini menegaskan bahwa media-media online yang ingin memiliki badan hukum tersebut haruslah menjadi bagian atau anggota dari MOI.

“Saya target 20.000 Media harus menjadi bagian dari MOI melalui subsidi ini. Media Online Indonesia (MOI) merupakan wadah bagi perusahaan yang bergerak di bidang pers,” ujar Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT yang selalu melayani orang-orang miskin secara gratis.

Herry juga menjelaskan, subsidi yang diberikan nantinya akan dicairkan secara bertahap kepada media online yang ada di setiap Provinsi, Kota atau Kabupaten.

“Kita berikan secara bertahap dilihat dari kesiapan berkas-berkas dan persyaratan yang sudah dilengkapi. Lalu kirimkan ke kami untuk diproses. Setiap wilayah harus memiliki koordinator masing-masing agar lebih mudah mengaturnya,” imbuhnya.

Herry juga menghimbau agar seluruh masyarakat pegiat pers yang memiliki media online tapi belum Berbadan Hukum agar menghubungi Kantor Sekretariat DPW MOI Provinsi NTT di jalan Perintis Kemerdekaan I Nomor 02, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bisa juga b via telepon atau WhatsApp 085239120600 – Herry Battileo, SH, MH. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *