DPW MOI Provinsi NTT Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembuat dan Penyebar Konten SARA

Ilustrasi

Kupang Kupang – InfoNTT.com,- Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) NTT, angkat bicara terkait Konten SARA yang beredar di media sosial (medsos) belum lama ini.

Organisasi pers tersebut melalui Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, memberikan statement resmi, Sabtu (05/6/2021).

Bacaan Lainnya

Andre mengatakan, DPW MOI NTT berharap aparat kepolisian dalam hal ini Polda NTT segera menangkap pelaku pembuat dan penyebar Konten SARA yang dinilai dapat merusak nilai toleransi beragama di NTT.

Pasalnya isu SARA yang terus didengungkan oleh segelintir orang dengan tujuan menggulingkan Ketua DPRD Kota Kupang itu, jika dibiarkan maka akan menghancurkan keharmonisan semua umat beragama yang selama ini dijaga oleh semua pihak.

“Kita minta polisi untuk segera tangkap siapa pelaku pembuat dan penyebar konten SARA tersebut. DPW MOI Provinsi NTT siap mendukung penuh kinerja kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, MOI bertujuan menyehatkan pers di NTT demi memberikan edukasi publik. Di mana Pers memiliki peran penting untuk mencerdaskan masyarakat, sehingga selalu mengingatkan agar wartawan di MOI jangan terjebak dalam kepentingan apapun.

“Era digital ini kita harus benar-benar menyaring sebuah informasi baru dilempar ke ruang publik agar tidak menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Andre juga mengatakan bahwa DPW MOI Provinsi NTT segera akan mempidanakan pelaku pembuat maupun penyebar Konten SARA tersebut.

“DPW Provinsi MOI NTT akan membuat laporan polisi dan kami yakin Polda NTT akan bekerja secara profesional untuk menangkap para pelaku,” pungkas Andre. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *