Oelamasi-InfoNTT.com,- Johanes Mase Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengatakan bahwa semakin kuat dugaan adanya dana siluman dalam APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.
Dana yang diduga siluman dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang dimaksudkan Johanes Mase sebesar tiga belas miliar rupiah. Dana itu muncul dalam APBD pasca Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan konsultasi ke tingkat provinsi.
Dirinya kemudian bertanya mengapa ada perbedaan angka jumlah APBD antara hasil persetujuan DPRD saat Paripurna tanggal 30 Nopember 2020 ternyata mengalami perubahan setelah konsultasi ke pemerintah provinsi. Tidak tanggung – tanggung, perbedaan angka jumlah APBD bahkan sampai 13 miliar. Inilah yang dicurigai sebagai dana siluman dalam APBD 2021.
Munculnya dana 13 miliar yang diduga sebagai dana siluman kata Johanes Mase, Kamis (11/02) di Oelamasi saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi tanggal 04 Februari 2021.
Dalam RDP itu, angka 13 miliar pun tidak mampu dijelaskan secara baik oleh TAPD, sehingga TAPD diminta memberikan penjelasan secara tertulis kepada pimpinan DPRD, dana itu digunakan untuk apa saja, dari mana sumber dana 13 miliar itu dan mengapa muncul pasca konsultasi APBD.
“Angkanya kita tau dulu, yang kita mau tau angka 13 itu ambil dari mana dan untuk apa,” tanya Mase.
Selain soal dana yang diduga kuat sebagai dana siluman, Johanes Mase juga mempertanyakan soal rasionalisasi dana perjalanan dinas semua OPD yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standard Harga Satuan Regional.
Walau TPAD sudah mengirimkan penjelasan secara tertulis namun penjelasan TAPD tidak menjawab permintaan DPRD dalam RDP yang lalu. Hal yang tidak dapat dijelaskan oleh TAPD yaitu berapa jumlah akumulasi dari rasionalisasi biaya perjalanan dinas semua OPD. Padahal bisa saja akumulasi dana dapat digunakan pemerintah menutup defisit APBD senilai 37 miliar rupiah lebih dalam APBD 2021.
“Jumlah total rasionalisasi dana perjalanan dinas ini yang kita tidak tau sampe sekarang, berapa akumulasi dari pemotongan seluruh biaya perjalanan dinas semua OPD,” ujar Mase.
Lembaga DPRD mesti tahu berapa rasionalisasi biaya perjanan dinas semua OPD pasca konsultasi APBD. Jika ada penyesuaian, dana itu ke mana? Digunakan untuk apa saja nantinya.
Penjelasan tertulis TAPD kepada pimpinan DPRD hanya fokus hanya untuk 32 OPD. Pertanyaanya apakah hanya cukup sekian hasil penyesuaian uang perjalanan dinas semua OPD? Jika saja rasionalisasi biaya perjalanan dinas semua OPD terkumpul, maka dana 8 miliar lebih untuk BPJS tidak dapat diambil dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Hal ini mengindikasikan bahwa TAPD tidak sepenuhnya terbuka dengan DPRD.
Ketika ditanyakan apa langkah dari lembaga DPRD, politisi PDIP Kabupaten Kupang ini mengatakan akan menggelar RDP sekali lagi dengan TAPD.
“Ya kita akan minta lagi RDP dengan TAPD, karena waktu itu TAPD tidak siap sehingga kita minta siapkan secara tertulis,” jelasnya.
Dalam RDP lanjutan nantinya jika TAPD tidak mampu menjelaskan secara rinci maka dipastikan DPRD akan merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap TAPD. (*Jessy)