Dokumen Masuk Sejak April, Masyarakat Oesena Tuntut Pemkab Kupang Realisasi Janji

Lukas Boimau bersama salah satu masyarakat (foto tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media (15/8).

Amarasi-InfoNTT.com,- 239 KK di Desa Oesena terus menyuarakan kondisi keadaanya kepada pemerintah Kabupaten Kupang. 239 KK ini adalah masyarakat dusun dua dan tiga Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang terkena dampak patahan tanah akibat serangan badai seroja pada awal bulan April 2021.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Oesena, Lukas Boimau, warga Dusun 3, RT 11/RW 06 kepada media ini, Minggu (15/8/2021) sore di kediamannya menggunakan bahasa dawan Amarasi mengatakan, masyarakat Desa Oesena sangat membutuhkan keseriusan Pemkab Kupang dalam menangani proses relokasi 239 KK.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sudah beberapa bulan rencana relokasi ini diperjuangkan namun hingga kini belum terealisasi. Setiap kali angin dan hujan, patahan tanah semakin memanjang dan lebar.

“Kami sudah coba ketemu Bupati di kantor namun waktu itu rapat jadi tidak ketemu. Kami juga ke camat namun tidak ada kepastian. Ini mau bagaimana? Patahan sudah 300 meter, dan kami selalu waspada ketika ada angin dan hujan,” ungkap Lukas Boimau.

Dirinya cukup menyayangkan sikap Pemkab Kupang, di mana penantian sejak awal diusulkan namun memasuki pertengahan bulan Agustus 2021 tidak kunjung direlokasi. Hal ini kemudian membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah kepada rakyatnya.

“Kami tunggu dari bulan tiga, lalu masuk bulan empat dan kini sudah bulan delapan. Kami hanya minta segera direlokasi, sekarang kami tidak ingin bantuan apapun selain ijin untuk kami pindah ke lokasi,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Aryanto Rini, warga Dusun 2, RT 06/RW 03, Desa Oesena, bahwa masyarakat Oesena berharap agar segera pemerintah mengambil keputusan demi kepentingan rakyat. Masyarakat tidak mau menginginkan alasan apapun terkait relokasi ini.

“Bapak Bupati kupang pernah turun ke sini dan melihat kondisi kami. Apa yang dijanjikan terkait relokasi itu yang kami tunggu. Sejauh ini kejelasannya belum ada, apa kami mau menunggu hinggah ada patahan yang lebih besar,” kata Aryanto.

Menurutnya, yang harus dilakukan Pemkab Kupang sekarang adalah harus merelokasi masyarakat ke tempat yang lebih aman. Masyarakat sangat membutuhkan kenyamanan ketika melakukan aktivitas.

“Kami masyarakat tidak mau tahu apapun alasan pemerintah. Intinya sekarang ini masyarakat menuntut untuk segera lakukan relokasi, itu saja. Musim panas saja patahan terus melebar, apalagi musim hujan. Kami masyarakat kuatir terjadi masalah yang lebih besar yang tidak diinginkan ketika musim hujan. Musiba alam seperti ini siapa yabg bisa menebak,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera mengurus administrasi terkait relokasi ini secara cepat. Hal ini karena dokumen sudah dimasukan oleh masyarakat sejak bulan April 2021, namun hingga kini belum nampak kejelasan.

“Kami sudah masukan dokumen yang diminta sejak bulan April yaitu KTP dan KK, maka saya tegaskan agar Pemkab Kupang secepatnya mengamankan masyarakat, karena sekarang yang dibutuhkan oleh masyarakat yakni tempat yang aman,” tutup Ariyanto.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *