Buat Terobosan Baru, Forkopimda Kabupaten Kupang Gelar Pertemuan di Kantor Kejaksaan

Para pimpinan unsur Forkopimda Kabupaten Kupang foto bersama usai pertemuan (10/5).

Oelamasi-InfoNTT.com,- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kupang gelar rapat rutin bersama guna membahas beberapa masalah aktual dengan harapan dapat ditangani dengan baik, Senin (10/5/2021) siang di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum., kepada media usai rapat menjelaskan, tujuan pertemuan tersebut untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

“Kenapa di kantor kejaksaan? Karena ini memang persetujuan bersama agar rapat forkopimda bisa digelar di setiap instansi. Maksudnya agar ada warna lain dan kita tidak jenuh. Sekaligus bisa saling menyapa di kantor-kantor lain juga, salah satunya di kejaksaan,” ujar Shirley.

Sebagai salah satu pelayan masyarakat, Shirley Manutede berharap sinergitas ini bisa terus berjalan dengan baik bagi semua unsur forkompimda. Sinergi ini juga menjadi positif dan sangat dibutuhkan masyarakat terkhususnya dalam membangun Kabupaten Kupang.

“Komunikasi dan koordinasi antara setiap unsur forkompida diharapkan dapat selalu dilakukan. Saya juga meminta ada tegur dan sapa dalam menjalankan amanah. Dalam rapat ini kita bisa saling mengingatkan kalau salah dalam menjalankan regulasi,” jelasnya.

Dalam rapat kali ini, Shirley juga meminta kepada Bupati Kupang agar segera merekap seluruh bantuan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Kupang, agar bisa diketahui berapa banyak bantuan dan sejauh mana penyalurannya.

“Saya minta pak Bupati untuk segera merekap dan lapor ke kami supaya bisa tahu berapa banyak bantuan yang masuk. Karena ini terkait bencana makanya kerjanya harus cepat. Sudah seharusnya tidak ada bantuan yang tersimpan lagi,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Kupang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang, Dandim 1604 Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *