Bantu Masyarakat Tidak Mampu, LBH Surya NTT Teken Kerjasama dengan Kanwil Kemenhukam

Foto bersama di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT usai penandatanganan kerjasama.

Kupang-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT bersama 7 Lembaga Bantuan Hukum lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melakukan penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Jumat (22/1/2021) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kota Kupang.

Mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum normal, kegiatan pelaksanaan penandatanganan kontrak pelaksanaan Bantuan Hukum ini hanya dihadiri oleh ketua Lembaga Bantuan Hukum serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Lembaga Bantuan Hukum yang hadir dalam penandatanganan kontrak diantaranya Ketua LBH Surya NTT, Ketua DPC Peradi Ruteng, Ketua LBH Lentera Belu, Ketua Posbakumadin Soe, Ketua Posbakumadin Kefamenanu, dan Ketua Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia Atambua, sedangkan Ketua LBH Manggarai Raya tidak hadir dikarenakan jadwal penerbangan dari Manggarai yang tidak sesuai dengan undangan dari Kanwil Kemenkumham NTT, sehingga menyusul pada pukul 14.00 wita.

Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita, S.H, M.H saat dimintai taggapannya setelah penandatanganan kontrak, menyampaikan kepada Wartawan bahwa penandatangan kontrak dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021.

”Tentu kami akan bertanggungjawab penuh dengan penandatanganan kontrak yang telah ditandatangani bersama. Ini merupakan tahun ke 3, yakni sejak tahun 2019, tahun 2020 dan sekarang tahun anggaran 2021. Tentunya kami juga semakin meningkatkan kinerja yang lebih baik serta berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum khususnya masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma alias di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Lebih rinci Nita mengatakan, LBH Surya NTT kini tersebar hampir seluruh wilayah di NTT, yang mana setiap kabupaten LBH Surya NTT sudah miliki kantor perwakilan. LBH Surya NTT juga telah bekerjasama dengan Pengadilan baik negeri maupun agama, sebagai pemberi jasa konsultasi hukum kepada para pencari keadilan yang datang ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

“Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021 ini, LBH Surya NTT telah melakukan MoU dengan 16 pengadilan negeri maupun agama di wilayah NTT,” jelas Nita.

Sedangkan pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry f.f. Battileo, SH,.MH, mengatakan sangat merasa bersyukur karena sudah masuk tahun ketiga negara masih percayakan LBH Surya NTT dalam membantu masyarakat kecil yang tidak mampu secara finansial.

Dirinya berjanji akan selalu berusaha lebih baik dan tulus dalam melayani masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan bantuan hukum. Ia juga berterimakasih buat Kepala Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh stafnya slalu mengawasi kinerja LBH dan selalu memberikan bimbingan kepada LBH Surya NTT dalam berikan bantuan hukum kepada masyarakat di seluruh daerah di NTT. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *