Amanat Kapolda NTT, Masyarakat Silahkan Bertani Tanpa Harus Lakukan Pembakaran Lahan

Kapolres Kupang saat memeriksa barisan saat apel pagi (22/3).

Kupang-InfoNTT.com,- Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur gelar apel bersama dalam rangka persiapan penanggulangan bencana alam dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kupang, Senin (22/3/2021) pagi di lapangan merah Mapolres Kupang.

Apel ini dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH.,SIK.,M.Si, dan diikuti langsung oleh Kepala BMKG Elatari, Kepala bidang Perhubungan Kabupaten Kupang, Damkar, Pol PP Kabupaten Kupang dan personel Polres Kupang.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kepada Kapolres Kupang membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan suatu tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial, untuk memastikan TNI, Polri dan Pemda serta seluruh instansi terkait bersama masyarakat benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.

“Kita menyadari bahwa indonesia merupakan negara yang sangat rawan bencana. Kenyataan tersebut tidak dapat dipungkiri mengingat kondisi geografi dan geologi indonesia yang dilingkari oleh jalur gempa paling aktif di dunia, yaitu cincin api pasifik, di mana Negara Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng benua, yaitu Australia, Eurasia dan Pasifik,” kata Kapolres Kupang.

Lanjutnya, kondisi geografis dan geologis tersebut telah menyebabkan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah indonesia, baik berupa bencana banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, letusan gunung berapi, dan lain-lain. Dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut, selain menyebabkan kerugian jiwa dan materiil, juga dapat merusak tatanan ekosistem, anjloknya ketahanan ekonomi, menurunnya tingkat kesehatan dan lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat

Wilayah NTT yang mempunyai cuaca yang ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan sehingga dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat. Musim kemarau yang panjang juga dapat menimbulkan titik panas atau hotspot yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan disamping juga disebabkan oleh faktor manusia. Sehingga kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu perlambatan ekonomi daerah.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang selalu berulang setiap tahunnya dimana provinsi ntt memiliki kawasan hutan seluas 1.784.751 ha atau 37,69 persen. Pemerintah (Presiden) menempatkan penanggulangan karhutla sebagai prioritas utama untuk segera di antisipasi dan ditanggulangi. Walaupun di provinsi NTT jumlah titik api tidak sebanyak di Kalimantan dan Sumatera, namun sesuai dengan pantauan BMKG NTT jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan dan hot spot yang tersebar di pulau Timor, Flores dan Sumba, yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Data kebakaran hutan dan lahan di provinsi NTT periode tahun 2018 total luas lahan yang terbakar sebanyak 57.428 ha, tahun 2019 sebanyak 139.920 ha dan tahun 2020 total luas lahan yang terbakar sebanyak 114.719 ha.

Sesuai dengan arahan bapak presiden ri tentang antisipasi karhutla dan bencana alam di indonesia yang disampaikan pada acara rakornas pengendalian karhutla pada tanggal 22 februari 2021.

Untuk itu perlu ditindaklanjuti hal-hal sebagai berikut, Pertama, agar pencegahan diprioritaskan. Perlu dilakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api.

Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden juga meminta agar unsur pemerintahan serta tni dan polri di bawah yaitu babinsa, bhabinkamtibmas, dan kepala desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan terutama upaya pemberian edukasi yang terus menerus juga perlu terus dilakukan.

Ketiga, semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang.

Keempat, agar penataan ekosistem dalam kawasan yang rawan kebakaran harus terus dilanjutkan. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.

Kelima, pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik gubernur, bupati, wali kota, maupun unsur tni-polri harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
Keenam, agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.

“Maka pada hari ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam antisipasi karhutla dan bencana alam di wilayah NTT, karena melalui pelaksanaan apel ini, dapat dirumuskan dan diterapkan langkah-langkah koordinasi, sinergi dan aksi untuk mengantisipasi karhutla dan bencana alam melalui langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna, untuk memastikan tergelarnya upaya yang cepat dan tepat,” ungkap Kapolres Kupang.

Mengakhiri amanat, Kapolda NTT yang diwakili Kapolres Kupang mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah provinsi NTT, unsur TNI dan satuan instansi terkait, atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda NTT. Kapolda berharap, jalinan koordinasi dan sinergi yang kokoh dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa yang akan datang.

Sebelum menutup apel pagi, Kapolres Kupang mengimbau agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan cocok tanam dan berkebun tanpa melakukan pembakaran lahan.

“Selain itu juga saya mengharapkan dalam melaksanakan tugas harus dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Mengutamakan keselamatan serta meilbatkan, unsur TNI, Polri Babinsa, babinkamtibmas, karhutla dan Bencana Alam,” tegasnya.

Laporan: Humas Polres Kupang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *