Kupang-InfoNTT.com,- Kasus pengeroyokan terjadi di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kasus ini menimpa Abia Sanaunu (57 tahun), Senin (29/3/2021) siang.
Korban resmi membuat laporan polisi di Polsek Kupang Tengah dengan nomor laporan : LP / B / 19 / III / 2021 / Sek Kuteng. Kasus pengeroyokan ini dengan terlapor Yesaya Amabi dan kawan kawan.
Informasi yang diterima media ini melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Randy, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban pergi ke acara syukuran pentahbisan sidi di rumah salah satu kerabatnya. Ketika korban berada di TKP, terjadilah keributan sehingga korban diduga dianiaya oleh Yesaya Amabi dan rekan-rekannya.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan. Kasus ini sementara ditangani pihak kepolisian Polsek Kupang Tengah.
Laporan: Chris Bani