2 Calon Kepala Desa Sunu Ajukan Keberatan ke Bupati TTS

Calon Kepala Desa Sunu nomor urut 01 Moses Lakapu dan calon nomor urut 03 Nithanel Benu ketika memberikan keterangan kepada awak media.

Soe-InfoNTT.com,- Calon Kepala Desa Sunu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, nomor urut 01 Moses Lakapu dan calon nomor urut 03 Nithanel Benu melakukan pengaduan keberatan terhadap penetapan calon kepala desa terpilih. Pengaduan tertulis tersebut ditujukan ke Bupati TTS melalui Dinas PMD.

Moses Lakapu dan Nithanel Benu Kepada media, Senin (6/12/2021) menjelaskan, alasan-alasan yang menjadi keberatan adalah tim sukses calon nomor 02 Jacob Kase atas nama Marten Kasse dan Elia Banunaek melakukan kampanye masuk keluar rumah mulai dari Dusun II Fatutae, Nunbena wilayah dusun III dan wilayah dusun IV pada 30 November 2021.

Keduanya menduga ada kampanye kotor yang membawa nama Bupati TTS. Di mana ketika berada di rumah salah satu masyarakat atas nama Simon. L Alle dan Nikson J. Alle, tim 02 si Pilkades Sunu mengatakan bahwa jika pilih calon nomor urut 02 Jacob Kase maka jalan Netutnana sampai Boking akan aspal (hotmix). Kampanye tersebut juga diduga disertai dengan menunjukkan foto gambar Bupati bersama calon kades nomor urut 02 di sampingnya melalui Handphone milik Elia Banunaek.

Selanjutnya dua kandidat ini juga mengatakan bahwa pada tanggal 30 November 2021 adalah waktu tenang menuju Pilkades pada esok hari, tapi Elia Banuek dan Marten Kase memakai waktu tersebut untuk masuk di rumah Ketua RT 14 Lukas Tunliu dan melakukan kampanye bahkan sudah ada pengakuan dari Ketua RT.

”Saya sebagai calon nomor 03 setelah mendapat informasi dari Panwas Kecamatan yakni Ebenheser Kamlasi, maka saya pun turut bersama Bertolens untuk mengambil keterangan melalui video dan foto dan jam 13.00 Wita di rumah calon nomor 02 tetapi kedua orang tersebut menyangkal,” ungkap Nithanel Benu.

Menurut Nithanel, alasan yang diberikan tim 02 bahwa tindakan mereka tidak bermaksud apa-apa, sehingga dirinya mengumpulkan data dan baru melaporkan kejadian itu kepada tim pengawas desa pada jam 20.00 Wita.

“Diketahui juga, dari rumah-rumah yang dikunjungi tim 02, ternyata benar ada melakukan kampanye. Sebagai calon nomor urut 03, saya merasa kecewa. Karena itu setelah perhitungan suara saya menyampaikan keberatan kepada tim pengawas dan panitia pemilihan Kades, namun keberatan tersebut tidak diterima untuk klarifikasi, dengan memberikan jawaban seolah-olah melakukan pembelaan kepada calon nomor 2 bahwa waktu pengaduannya sudah lewat,” ujar Nithanel.

Menurutnya, konsekuensi dari rentetan kampanye pada H-1 di atas mempengaruhi jumlah perolehan suara sehingga merugikan calon nomor 3 dan calon nomor 1. Oleh sebab itu calon nomor urut 01 dan 03 tidak menerima hasil perhitungan suara dan menolak untuk menandatangani berita acara perhitungan suara.

Sedangkan masyarakat (Simon Alle dan Nikson Alle) yang rumahnya diduga didatangi oleh tim 02, mengaku bahwa Marten kasse dan Elia Banunaek memang mendatangi rumah keduanya.

“Mereka datang pada tanggal 30 siang dan menyampaikan untuk besok tolong pilih calon nomor 02, kalau pilih calon 02 berarti kita punya pembangunan ini banyak, aspal dari Noetoko ke Bunu dan Bunu ke Noebana sambil Elia Banuek ambil hp dan tunjukan foto calon nomor 02 foto bersama pak Bupati,” ujar Simon menirukan kembali pernyataan tim sukses 02.

Sedangkan Ketua Panitia Pilkades Sunu, Yanus Benu yang dikomfirmasi menyatakan, sebagai panitia dirinya menerima apa yang calon kades tolak, karena itu hak mereka (calon nomor urut 01 dan 03).

“Kami panitia sudah bekerja sesuai prosedur dan hasil sudah dilaporkan ke dinas pada tanggal 3 Desember 2021,” ujar Ketua Panitia Pilkades Sunu.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait