13 Anggota Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Dilantik Menjadi Advokat

Kupang-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT semakin bertambah kapasitas dengan jumlah advokat/pengacara hingga kini sebanyak 19 orang. Berdasarkan rekomendasi yang diberikan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH.,MH, 13 orang diberi kesempatan untuk ikut dilantik dan diangkat sumpah melalui organisasi advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Seperti diketahui bersama, acara pelantikan dan angkat sumpah profesi advokat/pengacara yang dilakukan oleh Peradi, dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021) di Pengadilan Tinggi Kupang, NTT.

Bacaan Lainnya

Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH.,MH saat dimintai tanggapannya terkait penambahan advokat/pengacara tersebut menuturkan, hal ini untuk memberi kesempatan pada advokat yang dulunya magang dan sekarang sudah mumpuni untuk terjun ke dunia advokat berdasarkan kriteria yang ada.

“Untuk penambahan jumlah advokat pada Kantor LBH Surya NTT merupakan kesempatan bagi mereka yang sudah mampu terjun ke dunia Advokat. Untuk itu saya selaku ketua LBH Surya NTT memberikan rekomendasi kepada 13 advokat magang untuk disumpah jadi advokat,” ujar advokat senior ini.

Nita juga menambahkan, para Advokat tersebut sekaligus untuk memenuhi kebutuhan advokat untuk beracara di Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Pengadilan Tipikor Kupang, Pengadilan Hubungan Industrial Kupang, Pengadilan Agama Kupang Kelas I B, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dan Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II Kabupaten Kupang.

Masih dengan rinci Nita menjelaskan, advokat-advokat tersebut belum termasuk paralegal yang ada di Kantor LBH Surya NTT Pusat di Kupang. Jika dijumlahkan dengan di kabupaten lain, total advokat saja untuk seluruh NTT kurang lebih 50 orang dan ditambah dengan advokat magang serta paralegal seluruhnya mencapai 90 orang baik S-1 maupun S-2 hukum.

Sementara itu pada saat yang sama, Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH saat dimintai tanggapannya ruang kerjanya mengatakan, 13 advokat yang baru disumpah terus memperjuangkan keadilan, karena moment tersebut bukan puncak dari segala-galanya tapi ini merupakan tugas dan tanggung jawab dengan terus belajar agar lebih gemilang ke depannya.

“Saya mau pesan kepada 13 orang yang baru diangkat sumpah jangan pernah merasa sudah puncak dari perjuangan selama ini tapi ini adalah tanggung jawab besar yang diemban. Untuk itu jangan pernah bosan-bosan untuk belajar dan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” ujar Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT ini.

Untuk diketahui bersama, sebelumnya advokat LBH Surya NTT berjumlah 8 orang yakni, E Nita Juwita SH.,MH, Herry F.F Battileo SH.,MH, Ferdianto Boimau SH.,MH, Denete S.L Sibu SH, Fredik Asraka SH, dan Ferdyi Pegho SH. Aris Tanesi, SH, dan Ferdi Dethan, SH.

Selain itu, 13 orang yang diangkat sumpah diantaranya, Mutiara P. Manafe SH, Reno N Junaedy, SH, Stefanus R.Y Kono, SH, Sanny V. Koamesah, SH, Faula Dewi Assagaf, SH, Jidon Nubatonis SH.,MH., Margaritha W. Mbate, SH, Marta Y Tafuli, SH, Usias Manoh, SH, Tommy C. Basoeki, SH, Jonathan Tarru Happu, SH, Koilal Loban, SH,. M.Hum, sudah di tambahkan ke LBH Surya NTT Alor, Wawan Abdulah, SH, sudah di tambahkan ke LBH Surya NTT Larantuka. (*Tim)

Pos terkait