Wakil Bupati Kupang Segera Perintahkan Inspektorat untuk Mengaudit Dana Desa Rabeka

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe

Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe angkat bicara terkait persoalan BUMDes di Desa Rabeka yang diduga kuat ada kerugian negara senilai 60 juta rupiah dan kemungkinan besar Ketua BUMDes kini sudah melarikan diri ke luar daerah.

Disela-sela kegiatan sidak yang berlangsung di Kecamatan Fatuleu, Rabu (01/7/2020) Jerry Manafe mengatakan, BUMDes jika dikelola secara baik oleh pengurus-pengurusnya, maka manfaat dari BUMDes bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di desa.

Bacaan Lainnya

“Saya PMD harus terus memberikan edukasi atau mensosialisasikan cara pengelolaan BUMDes yang benar ke desa-desa, karena masyarakat yang ada di desa itu bukan latar belakang orang pengusaha,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang terjadi seperti di Desa Rabeka yang kebocorannya sampai 60 juta maka sudah sangat keterlaluan. Jerry berjanji untuk mengatur waktu turun langsung dan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kupang untuk mengaudit terlebih dahulu.

Wakil Bupati menambahkan, setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan dan ada temuan maka yang bersangkutan harus bertanggungjawab dan akan diseret ke rana hukum untuk diproses.

“Kepala desa juga harus bertanggungjawab karena itu bukan uang pribadinya, ini uang Negara. Jadi kepala desa jangan berpendapat bahwa Ketua BUMDes yang kelolah jadi kades tidak terlibat. Kades sebagai pengguna anggaran yang membentuk BUMDes dan menyertakan modal ke BUMDes harus ikut bertanggungjawab itu semua,” tegasnya.

Jerry juga menegaskan, perlu diketahui bahwa kepala desa ada di dalam untuk mengetahui ada usaha-usaha yang dieksekusi serta berapa modal yang dialokasikan dari dana desa ke BUMDes.

“Saya tegaskan kepala desa juga harus ikut bertanggungjawab penuh dalam hal ini. Kades tidak bisa bilang tidak bertanggungjawab. Itu bukan uang pribadi, karena BUMDes itu mengelola uang Negara yakni dana desa yang manfaatnya untuk membangun ekonomi masyarakat di desa,” pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Ketua BUMDes Rabeka, Maklon Teuf diduga telah menggelapkan uang BUMDes senilai 60 juta rupiah, dengan rincian 50 juta rupiah (penyertaan modal tahun anggaran 2019) dan 10 juta rupiah (sisa saldo di rekening BUMDes).

Adapun pengakuan dari Sekretaris BUMDes, Orgenis Bani bahwa usaha yang ada di BUMDes Rabeka sesuai dengan perencanaan yakni mesin foto copy, mesin kompresor, tenda, kursi, ATK dan alat las listrik.

Laporan: Jimi Kapitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *