Editorial: Usaha Mikro dan Limbahnya

Heronimus Bani

Paling kurang ada tiga berita yang diturunkan oleh media ini yang membahas tentang salah satu usaha mikro di sekitar Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. Lokasinya amat jelas, terang benderang. Usaha mikro itu tentu sangat baik dari aspek ketersediaan lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja walau mungkin tidak seberapa banyaknya. Pada saat yang sama turut menyumbang ketersediaan pangan bernutrisi baik pada masyarakat kelas ekonomi lemah. Itulah sebabnya bila usaha mikro ini mendapat ijin untuk boleh beroperasi.

Namun, sebagai pengusaha mikro sekalipun tentulah kepadanya telah disampaikan akan aturan yang berlaku tentang apa yang disebutkan sebagai analisis dampak lingkungan. Sederhana saja, kita tidak harus menyebut pasal dan ayatnya, tetapi secara kepatutan untuk menjaga kebersihan lingkungan dimana usaha mikro ini beroperasi. Bukan sekedar lingkungan tetapi lebih daripada itu, aroma yang menyengat sebagai dampak dari menumpuknya limbah dari usaha mikro tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekali lagi, media ini dan mitra pemerintah daerah yaitu Komisi III DPRD Kabupaten Kupang bukan alergi terhadap usaha mikro yang sedang digiatkan oleh masyarakat dengan didukung oleh pemerintak Kabupaten. Media ini dan tentu saja yang lebih berkompeten untuk memberikan solusi adalah para pengambil kebijakan yaitu Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait yang memberikan izin operasional usaha mikro dengan segala resiko dan dampak yang diberika kepadanya.

Kita berharap, kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Kupang hari ini akan memberi semacam “tamparan” kecil tanda kasih pada masyarakat yang diwakilinya, bahwa, usaha dalam skala kecil sekalipun patutlah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan polusi udara agar udara yang kita hirup tetap bersih. Lingkungan bersih, udara bersih, gambaran hati yang sedang gembira dan jiwa raga yang sehat.

 

Penulis: Heronimus Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *