Boking-InfoNTT.com,- Ketua DPRD TTS Marcu Mbau dan Pansus DPRD TTS yang dipimpin ketua Pansus Marten Tualaka melakukan uji petik LKPJ Bupati TTS tahun 219 di kecamatan Amanuban Selatan dan berlanjut ke Kualin, Kolbano, Kot’olin serta Boking, Jumat (29/5/2020).
Pantaun media ini, Pansus DPRD TTS melakukan uji petik di lapangan untuk pengujian LKPJ Bupati TTS. Tim Pansus mulai melakukan pemeriksaan terhadap fisik pembangunan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD TTS Marcu Mbau saat diwawancarai mengatakan, salah satu pekerjaan fisik yang ditinjau langsung Tim Pansus DPRD TTS tahun 2019 adalah pembangunan RSP Boking. Di mana ditemukan bahwa RSP Boking belum layak digunakan.
“Yang sangat disesalkan, apa yang disampaikan oleh Direktur RSP Boking Dr. Hardman L. P. Sitorus bahwa saat peresmian gedung sudah rusak. Artinya bahwa kalau sudah rusak maka kenapa diresmikan? Jika diinformasikan awal, maka tim Pansus bisa merekomendasikan kepada Pemda dalam Hal ini Bupati TTS,” ujar Marcu.
Selain itu Marten Tualaka selaku Ketua Pansus menjelaskan, gedung RSP Boking tidak layak diresmikan karena dalam keadaan rusak dan ketika dipaksakan untuk melakukan pengoperasian maka prematur, di mana sistem manajemen RSP Boking amburadul.
“Kita sesalkan juga perawat nginap di ruangan pasien. Hal ini sangat memprihatinkan, pegawai di sini rupanya dalam keadaan was -was, yang mana sejak awal peresmian saja RSP Boking prematur artinya sudah rusak, tapi dipaksakan untuk beroperasi,” kesal Marten.
Politisi Hanura ini juga mengungkapkan bahwa tenaga medis yang diperbantukan di RSP Boking berjumlah 22 orang tapi yang mendapatkan hak hanya 5 orang saja. Faktanya sejumlah tenaga medis sejak diperbantukan tidak lagi mendapatkan tunjangan, insentif, kesra tambahan atau juga penghasilan lain selain gaji.
Marten Tualaka juga mendukung Polres TTS karena saat ini pembangunan RSP Boking telah diusut terkait dugaan penyelewengan anggaran RSP Boking senilai 17 Milyar rupiah lebih, maka kami akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan penyidik Polres TTS. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum apakah ada kerugian Negara atau tidak.
Laporan: Welem Leba