Temui Ribuan Pendemo, Melki Laka Lena Tegaskan UU Omnibus Law Cipta Kerja Adil Bagi Semua Pihak

Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena ketika berorasi di depan ribuan pendemo

Jakarta – InfoNTT.com,- Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menemui ribuan pendemo di halaman kantor DPR RI, setelah sebelumnya bersama pimpinan DPR yang lain berdialog dengan perwakilan serikat pekerja di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 12.30 WIB, Rabu (12/2/2020).

Dengan berkemeja batik, Melki Laka Lena sempat menyampaikan orasi di atas mobil orator atau komando. Di depan ribuan pendemo, Melki mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan menjadi surga buat semua pihak.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin agar UU ini menjadi surga buat Indonesia, surga buat buruh, surga buat pengusaha. Semua kepentingan kita bicara baik-baik,” ujar Melki dari atas mobil komando.

Melki mengatakan, UU tersebut masih dalam proses, maka dari itu para buruh diajak untuk sama-sama mengawal agar adil dan semua kepentingan buruh masuk dalam UU ini.

Melki juga meminta para buruh agar bisa mempercayakan pada para pimpinan buruh untuk membahas UU ini bersama DPR.

Sebelumnya perwakilan pekerja yang diterima DPR yakni dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dipimpin langsung presiden KSPSI Andi Gani Nuwa Wea.

KSPSI diterima oleh Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan pimpinan komisi IX DPR RI lainnya Felly Runtuwene dan Melki Laka Lena.

Dalam audiens tersebut, para perwakilan serikat pekerja minta komitmen keberpihakan Komisi IX kepada buruh. Artinya, para buruh diminta untuk dilibatkan dalam pembahasan di DPR RI dan kesejahteraan buruh diperhatikan.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan Komisi IX memastikan UU Cipta Kerja berpihak dan menguntungkan semua pihak.

“Kami komisi IX komit untuk memastikan UU Cipta Kerja berpihak dan menguntungkan semua pihak pengusaha, buruh dan kepentingan negara Indonesia. Kami pastikan permintaan buruh mereka menjadi bagian dari perjuangan DPR RI komisi IX,” janji Rachmat Gobel.

Di kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu juga mengingatkan kepada buruh kalau nama RUU tersebut berubah menjadi cipta kerja.

Dengan alasan, menurut Sri, agar lebih mudah untuk disingkat dan diingat semua pihak. “Sekarang intinya diubah, bukan Cipta Lapangan Kerja, sekarang diganti dengan Cipta Kerja. Bukan tidak ada lapangan kerjanya, tapi bapak ibu sekalian nantinya disingkat cilaka malah lebih nggak bagus. Makanya lapangannya dihapus, diganti dengan cipta kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, massa buruh yang berdemo di depan Gedung DPR sudah berkumpul sejak pukul 11.35 WIB. Para buruh yang melakukan aksi protes ini menolak RUU Omnibus Law Tentang Cipta Lapangan Kerja. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *