Soe-infoNTT.com,- Masyarakat desa Boentuka, Kecamatan Batuputih mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin (17/02/2020) untuk mengadukan soal pengelolaan dana desa yang diduga disalahgunakan sejak tahun 2016 hingga 2019.
Sekertaris Komisi I Lusianus Tusalakh yang menerima pengaduan ini kepada media, Rabu (19/02/2020) pagi mengatakan bahwa beberapa masyarakat desa Boentuka ke DPRD TTS untuk melapor dan DPRD melalui komisi I juga sudah agendakan agar minggu depan bisa turun langsung ke lokasi dan melihat secara dekat persoalan yang dilaporkan.
“Menurut saya kalau memang di lapangan ada dugaan kuat sesuai laporan masayarakat, maka kita buatkan rekomendasi ke inspektorat, biar inspektorat yang mengurus untuk diaudit,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Desa Boentuka, Apris Fua ketika ditemui untuk dikonfirmasi mengatakan, soal laporan masyarakat ke DPRD ada balasan poin, salah satunya itu dana 42 juta rupakan. Di mana sebenarnya itu salah besar karena di Tahun 2018 itu ada perubahan APBDes, setelah perubahan dianggarkan dari 42 juta itu masuknya di rabat Kuan Kiub di dusun A, dan anggarannya 12 juta. Sedangkan pada pelebaran jalan Taekas, dananya 30 juta, jadi total perubahan APBDes itu 42 juta.
“Soal embung yang juga masuk di laporan oknum masyarakat, saya sebut oknum karena ,oknum-oknum yang melapor ini oknum yang tidak suka dengam kepemimpinan saya sebagai kepala desa. Embung ada dan memang embung itu bukan sumur peresapan, jadi embung itu ada air di saat hujan, ketika musim kemarau akan kering,” ungkap Apris.
Apris juga meminta maaf jika ada salah,di mana jika ada yang menghambat pembangunan di desa Boentuka alangkah baiknya bisa duduk bersama agar bisa diketahui ketidakpuasan tersebut. Hal ini dikarenakan, sepanjang masa perjalanan kepala desa dari tahun ke tahun sebelum dirinya menjabat, tidak ada pembangunan yang signifikan.
“Pembagunan maju itu di saat saya menjabat sebagai Kepala Desa Boentuka dari Tahun 2016 hingga saat ini. Jadi yang dikatakan saudara-saudara bahwa pembangunan amburadul itu salah besar,” tegasnya.
Sedangkan persoalan air bersih dari 108 KK itu, menurut Apris kurang lebih 15 KK yang belum mendapatkan air bersih, masalahnya karena air tidak jalan, di mana debit airnya kecil.
“Yang kami perjuangkan sekarang melalui BUMDes itu adalah permasalahan air. Kami bahu membahu agar semuanya itu mendapatkan air, karena air ini pake meter tiap KK,” jelas kades Boentuka.
Apris Fua berpesan bahwa dirinya siap menunggu DPRD khususnya Komisi I untuk turun ke desa Boentuka. Dengan harapan bisa melihat apa yang terjadi di desa dan jika ada konsekoensi hukum yang memberatkan, maka dirinya bersedia bertanggung jawab.
Apris juga meminta agar setiap informasi yang didapatkan dari orang lain terkait desa Boentuka, bisa bertemu dan bertanya langsung kepada dirinya selaku kepala desa. Hal ini agar tidak membuat stigma negatif terhadap dirinya, terlebih pemerintah desa Boentuka.
“Banyak yang sudah berpikir bahwa saya korupsi, dan ini bukan menjadi satu hal positif bagi kami, tapi bisa menimbulkan kurang baik bagi kami pemerintah desa dan juga masyarakat. Mari kita jadikan hidup ini menjadi berkat bagi banyak orang,” pungkasnya.
Laporan: Welem Leba