Soe-InfoNTT.com,- DPRD TTS gelar Sidang Paripurna penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati TTS tahun 2019 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Selasa (7/7/2020) di aula sidang DPRD TTS.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dan didampingi oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2019, Marten Tualaka. Diawal sidang Pansus langsung menyampaikan permohonan penambahan masa kerja dengan menyampaikan beberapa alasan pendukung.
Ketua Pansus Marten Tualaka,mengatakan, Pansus membutuhkan tambahan waktu karena masih ada dua kecamatan yang belum dikunjungi yakni Mollo Barat dan Mollo selatan untuk dilakukan uji petik. Selain itu masih ada beberapa data yang diminta Pansus dari OPD tapi belum diberikan.
Menurut Marten, hal ini menjadi kendala bagi Pansus dalam penyusunan finalisasi catatan dan rekomendasi Pansus. Selain itu, Pansus juga menemukan dalam dokumentasi LKPJ Tahun 2019, yang mana pemerintah masih menggunakan data LKPJ tahun 2018.
“Ada beberapa OPD yang diundang untuk rapat klarifikasi dan ada permintaan data tapi belum dikasih. Ini menjadi penghambat kerja pansus dalam penyusunan laporan akhir. Oleh sebab itu, kita minta tambahan waktu agar bisa mendapatkan klarifikasi dan data yang baik untuk melengkapi laporan kerja Pansus,” ungkap politisi Hanura ini.
Sedangkan Ruba Banunaek dari Fraksi Golkar yang juga anggota Pansus mengaku keberatan dengan penambahan waktu kerja Pansus. Dirinya meminta Pansus untuk menghormati keputusan paripurna dan badan musyawarah. Di mana sesuai agenda, hari ini Pansus LKPJ seharusnya menyampaikan laporannya.
“Sudah ada keputusan dari paripurna, hari ini Pansus harus menyampaikan laporannya dan itu harus kita hormati bersama. Oleh sebab itu saya dan fraksi Golkar keberatan dengan penambahan waktu kerja Pansus,” ujar Ruba.
Hal senada juga di ungkapkan ketua Fraksi PKB Roy Babys. Dirinya keberatan dengan penambahan waktu kerja Pansus dan mendorong agar Pansus harus segera menyampaikan laporan akhir.
“Kita gelisah juga yang non pansus karena Pansus sudah bekerja selama 30 hari. Kita berharap Pansus bisa konsisten dengan keputusan Banmus Nomor 6 dan 7,” jelas Roy.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus yang juga ketua Fraksi PKPI, Uksam Selan mendukung Ketua Pansus untuk perpanjangan waktu kerja, dengan tujuan agar Pansus bisa menyelesaikan laporan akhirnya.
“Jika diurut ke belakang, keterlambatan dari penyelesaian laporan pansus tak lepas dari Keterlambatan pemberian data dari OPD dan adanya OPD yang diundang namun tidak datang ke DPRD untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam uji petik lapangan,” ungkap Uksam.
Sebelum menutup Sidang Paripurna, Ketua DPRD Marcu Mbau mengatakan, Ia memberikan waktu tambahan bagi Pansus selama tiga hari untuk menyelesaikan laporan akhir.
Menurut Ketua DPRD, Pansus LKPj belum juga menyelesaikan laporan karena adanya kendala dan sabagai pimpinan, dirinya tahu persis kerja pansus.
“Selama ini saya ikut dengan Pansus dan mendukung kerja Pansus. Selain itu, penambahan waktu kerja dimaksudkan agar laporan yang dihasilkan Pansus berkualitas dan berdampak jangka panjang bagi daerah dan TTS lebih baik ke depannya,” tegas Marcu.
Laporan: Welem Leba